BMKG Balikpapan Ingatkan Waspada Pasang Laut Kaltim Capai 3 Meter pada 2-4 Februari 2026
BMKG Balikpapan mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pasang laut Kaltim setinggi 2,8 hingga 3 meter pada 2-4 Februari 2026, berpotensi mengganggu aktivitas warga pesisir.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mengeluarkan peringatan dini bagi warga pesisir Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Peringatan ini terkait potensi pasang laut tinggi yang diperkirakan terjadi pada 2-4 Februari 2026. Ketinggian pasang laut diproyeksikan mencapai antara 2,8 hingga 3 meter di beberapa wilayah.
Fenomena pasang laut ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Carolina Meylita Sibarani, Ketua Tim Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, menjelaskan, "Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas sosial, bisa naik ke kawasan pemukiman warga, bisa juga membahayakan anak-anak yang bermain di pantai." Pernyataan ini menegaskan perlunya kewaspadaan.
Peningkatan ketinggian muka air laut ini juga dapat membahayakan anak-anak yang bermain di pantai. Selain itu, sektor perikanan dan kelautan, seperti tambak ikan dan garam, juga terancam terendam. Oleh karena itu, antisipasi dini sangat diperlukan untuk meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi.
Potensi Pasang Laut di Wilayah Pesisir Utama Kaltim
Beberapa kawasan pesisir di Kalimantan Timur diprediksi akan mengalami dampak langsung dari pasang laut ini. Di Teluk Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, pasang tertinggi diperkirakan mencapai 3 meter pada 2 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Sementara itu, surut terendah di wilayah ini diproyeksikan 0,2 meter pada tanggal yang sama, pukul 02.00 Wita.
Perairan Balikpapan juga termasuk dalam daftar wilayah yang berpotensi terdampak. Prakiraan pasang tertinggi di perairan Balikpapan juga mencapai 3 meter pada 2 Februari, pukul 19.00 Wita. Kondisi surut terendah di perairan ini diperkirakan 0,3 meter pada 5 Februari, pukul 13.00 Wita.
Lima kawasan di sekitar perairan Balikpapan secara khusus akan merasakan pengaruh pasang surut ini. Kawasan tersebut meliputi Samboja dan Samboja Barat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Kabupaten Paser. Warga di area ini diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
Ancaman Terhadap Aktivitas dan Budidaya Perikanan
Kenaikan pasang laut yang signifikan ini membawa ancaman serius bagi berbagai sektor. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan dapat terhambat, menyebabkan penundaan logistik dan distribusi barang. Selain itu, pasang laut tinggi berpotensi merendam kawasan pemukiman warga yang berada di dekat pantai.
Sektor budidaya perikanan, khususnya tambak ikan, udang, dan kepiting, menjadi sangat rentan. Banyak tambak aktif di kawasan pesisir yang terpengaruh, seperti di Samboja dan Penajam Paser Utara. Jika pasang laut disertai ombak kencang, dikhawatirkan peralatan tambak akan rusak dan hasil budidaya bisa hilang terbawa arus laut.
Kerugian ekonomi bagi para petambak menjadi kekhawatiran utama BMKG. Oleh karena itu, peringatan dini ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pengamanan. Kesiapsiagaan menjadi kunci untuk melindungi aset dan mata pencarian warga pesisir.
Peringatan di Muara Sungai dan Pulau Nubi
Peringatan dini juga mencakup wilayah lain di Kalimantan Timur yang memiliki karakteristik geografis serupa. Di muara Sungai Berau dan sekitarnya, potensi pasang tertinggi mencapai 2,8 meter pada 4 Februari, pukul 22.00 Wita. Sementara itu, surut terendah diprediksi 0,2 meter pada 5 Februari, pukul 17.00 Wita.
Muara Sungai Mahakam, khususnya di Pulau Nubi, Kabupaten Kutai Kartanegara, juga menjadi fokus perhatian. Pasang tertinggi di lokasi ini diperkirakan mencapai 2,9 meter pada 3 Februari, pukul 20.00 Wita. Surut terendah di Pulau Nubi diproyeksikan 0,2 meter pada 4 Februari, pukul 02.00 Wita.
Kawasan Pulau Nubi dan Muara Pantauan dikenal memiliki banyak tambak udang dan kepiting aktif milik warga. Dengan adanya peringatan dari BMKG ini, diharapkan para petambak dapat segera mengambil tindakan preventif. Langkah-langkah seperti pengamanan tambak dan evakuasi jika diperlukan dapat membantu menghindari kerugian besar.
Sumber: AntaraNews