Blak-blakan Pengakuan Ghisca Debora Aritonang Dapat Uang Miliaran dari Hasil Penipuan Tiket Coldplay
Polisi menyita uang miliaran dan barang branded.
Polisi menyita uang miliaran dan barang branded.
Mahasiswi cantik Ghisca Debora Aritonang (19) hanya tertunduk pasrah meratapi nasibnya yang akan mendekam dibalik jeruji besi. Lantaran, kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukannya.
Dalam kesempatan jumpa pers kasusnya, Ghisca pun mengakui kesalahannya dan siap menjalani proses hukum yang bakal dihadapinya.
kata Ghisca saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Atas kejahatan itu, Ghisca pun pasrah dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Adapun, modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Chris Martin Dkk itu awalnya mengaku mendapatkan 39 tiket saat war tiket pada bulan Mei 2023. Sampai kemudian, tiket itu dijual kepada para pembeli.
Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser coldplay. Memakai dalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) yang didapatnya dari pihak promotor konser.
“Sampai dengan saat ini, keterangan bahwa yang bersangkutan memiliki kedekatan atau perantara itu adalah bohong. Itu tidak benar dan itu menjadi rangkaian kebohongan yang untuk meyakinkan para korban korban tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat jumpa pers.
Selain itu, Susatyo menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang bermerek dalam kasus ini. Dimana, barang mewah ini diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukan oleh Ghisca.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Susatyo.
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan oleh kepolisian diantaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, hingga macbook silver. Selain itu, ada juga miliaran rupiah uang yang disita dari hasil penipuan itu untuk keperluan pribadinya.
tuturnya.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaSelain buat membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah dari uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang tidak dijerat dengan pasal TPPU.
Baca SelengkapnyaGhisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara
Baca SelengkapnyaGhisca sebelumnya dikabarkan berlibur dan menyimpan uang hasil penipuan tiket konser Coldplay tersebut di Belanda.
Baca SelengkapnyaAdapun terlapor dalam kasus ini seorang swasta berinisial DA.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaPria asal Pamulang, Tangerang Selatan, MFR (24) dijemput polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.
Baca Selengkapnya