

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, terkait dana hasil penipuan dipakai untuk keperluan pribadi. Terkait kabar adanya uang dipindahkan ke Belanda, kepolisian masih mendalami informasi tersebut.
Kini Ghisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Ghisca Debora Aritonang (GDA) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay mencapai Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang tidak dijerat dengan pasal TPPU.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaTak main-main, Ghisca meraup untung sampai Rp15 miliar dari hasil penipuan tiket Coldplay.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kasus Ghisca masih dalam tahapan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca Selengkapnya