BKSDA Pastikan Jejak Satwa Liar di Lampung Timur Bukan Harimau Sumatera
Warga Lampung Timur sempat resah dengan penemuan jejak satwa liar yang diduga harimau. Namun, BKSDA Lampung memastikan jejak tersebut bukan milik harimau sumatera, melainkan satwa lain, setelah melakukan analisis mendalam.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung akhirnya memberikan kepastian terkait jejak satwa liar yang ditemukan warga di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Keresahan masyarakat yang sempat menduga jejak tersebut milik harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kini telah terjawab. Pihak BKSDA menegaskan bahwa jejak tersebut bukanlah milik kucing besar yang dilindungi itu.
Kepastian ini disampaikan setelah tim BKSDA melakukan pemeriksaan dan analisis komprehensif terhadap temuan jejak tersebut. Laporan awal dari masyarakat pada 9 Januari 2026 tentang adanya jejak yang diduga harimau segera ditindaklanjuti. Analisis awal berdasarkan foto dan video yang dikirimkan warga sudah mengarah pada dugaan jejak anjing atau macan dahan, serta jenis kucing lainnya.
Irhamuddin, Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama Seksi KSDA Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, menjelaskan bahwa hasil identifikasi di lapangan menguatkan dugaan awal. Tim tidak menemukan tanda-tanda keberadaan harimau sumatera di lokasi. Sebaliknya, jejak yang ditemukan memiliki ciri-ciri anjing, bahkan jejak anjing juga ditemukan di kebun warga tak jauh dari lokasi penemuan pertama.
Analisis Mendalam BKSDA Ungkap Perbedaan Jejak
Tim BKSDA Lampung melakukan identifikasi bersama dengan Forkopimcam Bandar Sribhawono untuk memastikan jenis satwa yang meninggalkan jejak. Proses ini melibatkan pengukuran panjang, lebar, dan jenis tapak pada jejak yang ditemukan. Hasil analisis menunjukkan perbedaan signifikan antara jejak yang ada dengan karakteristik jejak harimau sumatera.
Menurut Irhamuddin, salah satu indikator kunci adalah keberadaan kuku pada jejak. Harimau sumatera, saat berjalan dalam kondisi normal atau tidak terdesak bahaya, tidak akan menampakkan kuku-kukunya. Namun, jejak yang ditemukan di Lampung Timur justru menunjukkan adanya bekas kuku yang menusuk pada tapak.
“Kalau harimau sumatera berjalan tanpa terdesak atau bahaya kuku-kuku yang ada pada jari harimau itu tidak keluar, sementara jejak yang kami temukan ini adalah nampak adanya kuku yang menusuk pada jejak yang ditemukan tersebut,” jelas Irhamuddin. Perbedaan inilah yang menjadi dasar kuat bagi BKSDA untuk menyimpulkan bahwa jejak tersebut bukan milik harimau sumatera.
Meredakan Keresahan Warga dengan Informasi Akurat
Keresahan warga Desa Sribhawono sempat meningkat setelah penemuan jejak ini, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh satwa sebesar harimau. Namun, dengan adanya konfirmasi resmi dari BKSDA, masyarakat kini dapat lebih tenang. Pihak BKSDA terus mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap keberadaan satwa liar, namun tidak perlu panik berlebihan terkait dugaan harimau sumatera.
Identifikasi awal yang dilakukan BKSDA berdasarkan laporan masyarakat sudah mengindikasikan bahwa jejak tersebut kemungkinan besar adalah anjing, macan dahan, atau jenis kucing lainnya. Penyelidikan di lokasi kejadian semakin memperkuat kesimpulan tersebut. Kehadiran tim BKSDA di lapangan juga bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai perbedaan jejak satwa liar dan cara menyikapinya.
BKSDA Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan terkait keberadaan satwa liar guna menjaga keseimbangan ekosistem dan keamanan masyarakat. Kerjasama antara warga dan pihak berwenang sangat penting dalam upaya konservasi dan mitigasi konflik satwa liar.
Sumber: AntaraNews