Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Komjen Fadil Imran, dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 capaian kinerja Polri yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12).
Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.
Hal ini disampaikan AstamaOps Kapolri, Komjen Fadil Imran, dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 capaian kinerja Polri yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12).
"Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani," kata Fadil.
Sebanyak 35 Red Notice
Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala Internasional.
Lalu, Korps Bhayangkara juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.
Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.