Tahukah Anda? Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid, Presiden Siapkan Komisi Reformasi Polri: Sorotan Hukum Nasional Terkini!

Berbagai Sorotan Hukum Nasional penting terjadi kemarin, mulai dari pengajuan red notice Riza Chalid hingga rencana pembentukan Komisi Reformasi Polri oleh Presiden. Simak rangkuman selengkapnya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid, Presiden Siapkan Komisi Reformasi Polri: Sorotan Hukum Nasional Terkini!
Kejaksaan Agung melanjutkan Penyitaan Aset Riza Chalid, kini giliran tanah dan bangunan di Bogor seluas 6.500 meter persegi. Terungkap, ini bagian dari upaya pemulihan keuangan negara. (Merdeka.com)

Berbagai peristiwa hukum penting kembali menjadi perhatian publik pada Selasa (16/9) kemarin, mencakup dinamika penegakan hukum dan reformasi kelembagaan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif bergerak dalam upaya pencarian buronan kasus korupsi yang menjadi sorotan.

Salah satu langkah signifikan adalah pengajuan permohonan red notice terhadap Mohammad Riza Chalid ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Sementara itu, di ranah kebijakan, Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Komisi Reformasi Polri.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas hukum serta memastikan akuntabilitas institusi penegak hukum. Perkembangan ini diharapkan membawa dampak positif bagi sistem peradilan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Upaya Polri Mengejar Riza Chalid dan Reformasi Institusi

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, melalui NCB Interpol Indonesia, telah mengajukan permohonan penerbitan red notice untuk Mohammad Riza Chalid. Riza Chalid merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara.

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Ses NCB Interpol Indonesia, menjelaskan bahwa semua persyaratan pengajuan Interpol Red Notice (IRN) telah dipenuhi oleh Kejaksaan Agung RI pada pekan lalu. Pengajuan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polri ke Markas Besar Interpol.

Penerbitan red notice oleh Interpol masih menunggu hasil asesmen dari Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Proses ini merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum untuk membawa kembali tersangka ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan Keppres. Keppres ini bertujuan untuk membentuk Komisi Reformasi Polri, sebuah langkah strategis dalam perbaikan institusi kepolisian.

Isu Privasi Data Agama di KTP dan Kasus Kuota Haji KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan dengan adanya permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Pemohon, Taufik Umar, meminta agar informasi agama di kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) dirahasiakan.

Kuasa hukum pemohon, Santiamer Silalahi, menyatakan bahwa pencantuman informasi agama di KTP dan KK dianggap kontraproduktif dan berpotensi memicu diskriminasi serta kekerasan. Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 28I ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.

“Pemohon tidak sedikit pun menyanggah kepentingan, tujuan, dan kemanfaatan data agama untuk keperluan hukum, pelayanan, dan sebagainya tetapi hanya dan hanya memohon agar data agama tidak dicantumkan di KTP dan KK,” ujar Santiamer Silalahi dalam sidang perbaikan permohonan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menghitung jumlah uang yang diserahkan oleh pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Uang ini terkait kasus korupsi kuota haji yang melibatkan biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses pengembalian uang dilakukan secara bertahap, sehingga perhitungan masih berlangsung.

Pencarian Orang Hilang dan Komisi Reformasi Polri

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah bertindak cepat dengan menurunkan tim untuk mencari tiga orang yang dilaporkan hilang pascademonstrasi. Demonstrasi tersebut terjadi pada akhir Agustus 2025 yang lalu, menimbulkan kekhawatiran di kalangan keluarga korban.

Menteri HAM Natalius Pigai menyebutkan bahwa tiga orang yang hilang tersebut adalah Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo. Tim KemenHAM secara aktif berkomunikasi dengan keluarga untuk mendapatkan informasi dan membantu proses pencarian.

Dalam konteks reformasi kelembagaan, Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Komisi Reformasi Polri akan bertugas merumuskan berbagai gagasan perubahan. Gagasan-gagasan ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden sebagai rekomendasi untuk perbaikan institusi kepolisian.

Meskipun belum ada target pasti kapan komisi ini akan dibentuk, Yusril menambahkan bahwa Keppres pembentukannya sudah disiapkan dan pelantikan mungkin akan segera dilakukan. Pembentukan komisi ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan pada tata kelola dan kinerja Polri.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi