Begal Payudara di Lebak Bulus Akhirnya Ditangkap, Ternyata Remaja 19 Tahun
Pelaku berinisial KN (19) berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, pada Sabtu siang (7/6).
Aksi begal payudara terjadi di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan, menimpa seorang wanita yang tengah membuka pagar kosan pada Mei 2025 lalu. Insiden memalukan ini sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang pria pengendara motor mendekati korban, lalu dengan cepat mencubit bagian dada korban sebelum kabur meninggalkan lokasi.
Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial KN (19) berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, pada Sabtu siang (7/6).
“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan.
Dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Murodih mengungkapkan, keberadaan KN terlacak dari petunjuk di lokasi kejadian. Saat ditangkap, KN tidak melakukan perlawanan, dan bahkan pihak keluarganya sudah menyadari keterlibatannya dalam kejadian tersebut.
“Dan sepertinya keluarga juga sudah tahu," imbuhnya.
KN kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual, dan dijerat dengan Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Untuk pelaku, dikenakan pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," tegas Murodih.