Lecehkan Penumpang, Ini Pengakuan Mengejutan Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Parung Panjang-Tanah Abang

Polisi menangkap pria berinisial HU (29) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yakni RD (29).

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Lecehkan Penumpang, Ini Pengakuan Mengejutan Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Parung Panjang-Tanah Abang
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo) (@ 2023 merdeka.com)

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial HU (29) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yakni RD (29).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kejadian yang viral di media sosial ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekira pukul 19.30 Wib, di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang.

"Tersangka HU juga menaiki KRL yang sama. Pada saat itu tersangka melihat korban pada saat itu menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh yang bagus," kata Firdaus kepada wartawan, Jakarta, Rabu (16/4).

Firdaus mengatakan, hasrat seksual HU meningkat dan melakukan onani hingga mengeluarkan sperma yang dibuang ke bagian belakang korban. Korban meradang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dari kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung memprofiling pelaku yang mana pada saat itu juga berhasil diamankan dan dibawa ke MapoLres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap HU. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dengan motif hasrat seksual yang meningkat.

"Karena melihat korban menggunakan pakaian ketat dan berpostur tubuh yang bagus. Jadi itu motifnya," ucapnya.

"Untuk pasal yang diterapkan, penyidik menerapkan pasal 5 Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto Pasal 281 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun," sambungnya.

Pengakuan Pelaku

HU pun blak-blakan atau mengaku apa yang dilakukannya itu karena adanya hasrat yang tinggi saat kejadian itu terjadi. Berikut percakapan saat terduga pelaku ditanya langsung oleh Firdaus:

Firdaus: Kenapa melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan seksual apalagi di depan umum?.

HU: Itu karena ada hasrat yang tinggi pak, melihat pakaian dan ya tubuh korban. Korban menggunakan pakaian yang ketat. Dari situ saya langsung ada timbul. Saya orangtua masih ada dua-duanya.

Firdaus: Sering nonton film bokep?

HU: Tidak

Firdaus: Spontan lihat Korban?

HU: Iya

Firdaus: Korban ke berapa?

HU: Ini baru pertamakali pak

Firdaus: Bang pada saat itu keretanya itu penuh atau gimana bang? Kok sampai bisa meluarkan kemaluan?

HU: Ya itu karena tadinya kan ramai

Firdaus: Ramai-ramai yang berdesakan?

HU: Ya berdesakan

Rekomendasi