Baznas Kolut Salurkan Zakat Rp1,46 Miliar untuk 2.940 Mustahik di Bulan Ramadan
Baznas Kolaka Utara (Kolut) menyalurkan zakat sebesar Rp1,46 miliar kepada 2.940 mustahik di 15 kecamatan. Penyaluran zakat ini diharapkan meringankan beban ekonomi, terutama di bulan suci Ramadan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah menyalurkan zakat senilai Rp1,46 miliar. Dana ini didistribusikan kepada 2.940 penerima manfaat atau mustahik di seluruh wilayah Kolut. Penyaluran ini dilakukan di 15 kecamatan yang tersebar di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Proses distribusi zakat ini merupakan bentuk tanggung jawab Baznas Kolut dalam mendistribusikan dana umat. Tujuannya adalah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idulfitri di bulan suci Ramadan. Ketua Baznas Kolut, Ajmal Arif, menegaskan komitmen lembaganya.
Fokus penyaluran tahun ini diarahkan pada tiga kelompok utama penerima. Mereka adalah fakir, miskin, dan marbot atau takmir masjid yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok warga.
Rincian Penyaluran Zakat Baznas Kolut
Baznas Kolaka Utara telah merinci alokasi dana zakat yang disalurkan kepada para mustahik. Total Rp1,46 miliar ini didistribusikan secara spesifik berdasarkan kategori penerima. Hal ini menunjukkan transparansi dalam pengelolaan dana umat.
Kelompok fakir menerima bantuan sebesar Rp400 ribu per orang, dengan total 790 penerima. Jumlah keseluruhan untuk kelompok ini mencapai Rp316 juta. Sementara itu, 2.000 orang dari kelompok miskin masing-masing mendapatkan Rp500 ribu, dengan total Rp1 miliar.
Selain itu, 150 marbot atau takmir masjid juga menjadi bagian dari penerima manfaat. Setiap marbot menerima Rp1 juta, sehingga total dana yang dialokasikan untuk mereka adalah Rp150 juta. Rincian ini memastikan bahwa bantuan Baznas Kolut Salurkan Zakat tepat sasaran.
Distribusi Merata di Seluruh Kecamatan
Proses penyaluran zakat oleh Baznas Kolaka Utara mencakup seluruh wilayah kabupaten. Dana zakat didistribusikan secara merata di 15 kecamatan, mulai dari Wawo hingga Tolala. Ini bertujuan menjaga asas keadilan bagi para mustahik.
Ajmal Arif menjelaskan bahwa data penerima telah melalui proses verifikasi ketat di tingkat kecamatan. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan Baznas Kolut Salurkan Zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Akurasi data menjadi prioritas utama.
Kecamatan Lasusua tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, mencapai 272 orang. Disusul oleh Kecamatan Kodeoha dan Ngapa, masing-masing dengan 264 penerima. Sementara itu, Kecamatan Katoi dan Tolala memiliki jumlah penerima paling sedikit, yaitu 133 orang di setiap kecamatan.
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Baznas
Penyaluran zakat ini tidak hanya sekadar penyerahan bantuan finansial. Baznas Kolaka Utara juga menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah daerah melalui program Safari Ramadan. Kolaborasi ini mempererat tali silaturahmi antara lembaga dan masyarakat.
Ajmal Arif menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat efektif. Selain menyerahkan hak para mustahik, kegiatan ini juga menjadi ajang interaksi langsung. Pihak Baznas dan pemerintah dapat mendengarkan kondisi serta aspirasi masyarakat di lapangan.
Melalui kegiatan buka puasa bersama dan shalat berjamaah, hubungan kekeluargaan semakin terjalin. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Baznas Kolut Salurkan Zakat dengan pendekatan humanis. Ini juga memperkuat peran lembaga dalam pembangunan sosial keagamaan.
Sumber: AntaraNews