Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Rano Karno: Satpol PP DKI Tak Punya Markas Komando, Aneh!

{{caption}}
Isi Pertemuan Satu Jam Prabowo dan Kapolri di Hambalang

{{caption}}
Prabowo Minta Hilirisasi Diperluas ke Pertanian dan Perikanan

{{caption}}
Menag: Banyak Orang Ajarkan Agama tapi Tanam Kebencian ke Pemeluk Agama Lain

{{caption}}
Mobil Seruduk Depot Air Minum di Grogol, Pejalan Kaki Luka Parah

{{caption}}
Viral 7 Bocah di Kudus Curi Tutup Got Buat Jajan, Dijual ke Pengepul Rp 25 Ribu

Topik Terkait
{{caption}}
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Bengkulu Selatan, Pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto Segera Dilantik

Sidang Pengucapan Putusan Nomor 322/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar pada Senin (26/5).

{{caption}}
MK Diskualifikasi Semua Paslon di Pilkada Barito Utara karena Politik Uang

Mahkamah menyebut, terdapat bukti pembelian suara hingga Rp16 juta per pemilih oleh paslon nomor urut 2.

{{caption}}
Isran Noor Tuding Politik Uang di Pilgub Kaltim, Minta MK Jadikan Suara Rudy-Seno Nol

Kuasa hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi, Refly Harun mengulas dugaan pelanggaran Pilgub Kaltim 2024 yang terjadi secara TSM.

{{caption}}
Gugatan Pilkada Bandung Barat, Hengky Kurniawan Sindir Keberpihakan Mendes Yandri dan Raffi Ahmad untuk Jeje Govinda

Kubu Hengki juga mendalilkan adanya pelanggaran berupa politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

{{caption}}
Sidang Baru Dimulai, Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok 2024 di MK

Gugatan tersebut dicabut sebelum disidangkan lebih jauh di Mahkamah. Akan tetapi, alasan pencabutan gugatan tersebut belum diketahui.

{{caption}}
Kubu Sahrul Gunawan Minta MK Batalkan Kemenangan Dadang di Pilkada Bandung karena Sederet Masalah Ini

Kubu Dadang Supriatna mengklaim kemenangan dengan raihan suara 56,82 persen. Dia mengacu pada hasil hitung cepat dari lembaga survei LSI Denny JA.

{{caption}}
Analisis RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta ke MK, karena Bisa Berimbas ke Politik Nasional?

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
KPU di Sulsel Siap Hadapi Gugatan PHPU Paslon

Calon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut.

{{caption}}
FOTO: Detik Detik Anwar Usman Jatuh Pingsan di Gedung MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pingsan saat mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Gedung MK Jakarta pada Senin 13 April 2026.

{{caption}}
Begini Reaksi Jokowi soal Gugatan Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres

MK diminta melarang keluarga sedarah dari presiden atau wakil presiden menjabat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden.

{{caption}}
Arief Hidayat Pensiun dari MK: Saya Sedih Jika Mahkamah Teraniaya Tak Bisa Menegakkan Konstitusi

Arief mengatakan, selama 13 tahun mengabdi di MK, telah melewati berbagai dinamika.

{{caption}}
Respons Polri Soal Perlindungan Kemerdekaan Pers

Putusan MK tersebut menegaskan tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya

{{caption}}
Dasco: Pemisahan Pemilu hingga Ambang Batas Dibahas di RUU Pemilu

Selain itu, terkait putusan pemisahan pemilu nasional dan regional, Dasco memastikan akan masuk dalam daftar pembahasan pada RUU Pemilu.

{{caption}}
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana/Perdata Dalam Profesinya

Uji materi pasal 8 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

{{caption}}
FOTO: MK Gelar Sidang Perdana Terkait Sengketa Hasil Pilkada 2024, Total Ada 310 Perkara

Total ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.

{{caption}}
13 Paslon Peserta Pilkada di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK terkait Hasil Rekapitulasi, Ini Daftarnya

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan mengatakan, 13 gugatan tersebut ditemukan pada 11 daerah di Sumbar.

{{caption}}
FOTO: MK Terima 200 Lebih Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024

Pendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.