Sorot
{{caption}}
Tinggalkan Paris, Gestur Tak Terduga Prabowo ke Pengawal Prancis Jadi Sorotan

{{caption}}
Prediksi PSG vs Arsenal: Raja Prancis Ditantang Penguasa Inggris

{{caption}}
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis

{{caption}}
DPR Panggil Mendikdasmen, Pertanyakan Wajib Belajar Bahasa Prancis dan Portugis

{{caption}}
Pria Diduga Bunuh Diri di Cawang Simpan Jaket Dinas LH, Ini Kata Pemprov DKI

{{caption}}
Prabowo Terbitkan Perpres Kereta Cepat, Danantara Masuk Komite

Topik Terkait
{{caption}}
VIDEO: Keras Kubu Edy Rahmayadi Sebut Pilkada Sumut Penuh Kecurangan di Sidang MK "Paling Brutal!"

Yance Aswin, Kuasa Hukum pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala (Edy-Hasan) menyebut banyak kecurangan dalam Pilkada Sumut

{{caption}}
Isran Noor Tuding Politik Uang di Pilgub Kaltim, Minta MK Jadikan Suara Rudy-Seno Nol

Kuasa hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi, Refly Harun mengulas dugaan pelanggaran Pilgub Kaltim 2024 yang terjadi secara TSM.

{{caption}}
Bayu-Kang Mus Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Bogor di MK

Bayu-Kang Mus awalnya mengkritisi perolehan suara Rudi Susmanto dan Ade Ruhandi.

{{caption}}
Gugatan Pilkada Bandung Barat, Hengky Kurniawan Sindir Keberpihakan Mendes Yandri dan Raffi Ahmad untuk Jeje Govinda

Kubu Hengki juga mendalilkan adanya pelanggaran berupa politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

{{caption}}
Sidang Baru Dimulai, Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok 2024 di MK

Gugatan tersebut dicabut sebelum disidangkan lebih jauh di Mahkamah. Akan tetapi, alasan pencabutan gugatan tersebut belum diketahui.

{{caption}}
Hasil Rekapitulasi KPU, Sahrul Gunawan Kalah dari Dadang Supriatna

Dadang meraih 1.046.344 suara. Sedangkan Sahrul Gunawan meraup 827.240 suara.

{{caption}}
Update Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung: Tak Akui Kalah dari Artis Ali Syakieb, Sahrul Gunawan juga Klaim Menang

Hasil hitung cepat Indikator Politik, Dadang-Ali Syakieb meraih suara 55,31 persen. Sementara Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan 44,69 persen.

{{caption}}
Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung 2024: Dadan-Ali Syakieb Kalahkan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan

Ali Syakieb merupakan wakil dari Dadang Supriatna yang sebelumnya pernah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung dengan Sahrul Gunawan pada 2020 silam.

{{caption}}
Gaya Aktor Ganteng Ini Pose Dua Jari Pamerkan Tinta Tanda Sudah Coblos Pilkada Serentak

Pilkada Kabupaten Bandung 2024 mempertemukan dua aktor Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan

{{caption}}
Sweet Banget, 8 Potret Kebahagiaan Sahrul Gunawan dapat Kejutan Ulang Tahun ke-49 dari Sang Istri Tercinta Dine Mutiara

Sahrul Gunawan menerima kejutan ulang tahun yang penuh romansa dari istrinya.

{{caption}}
Alasan Sahrul Gunawan Larang Anak Lanjut Kuliah di UGM, Tak Ada Kaitannya dengan Isu Ijazah Palsu Jokowi

Sahrul Gunawan buka suara soal keputusan melarang anaknya lanjutkan kuliah di UGM.

{{caption}}
Sahrul Gunawan Gerah Keputusan Larang Anak Lanjutkan Kuliah di UGM Dikaitkan dengan Isu Ijazah Palsu Jokowi

Sahrul Gunawan buka suara usai melarang anaknya melanjutkan kuliah di UGM.

{{caption}}
Pengakuan Dine Mutiara Aziz Istri Sahrul Gunawan, Ikhlas Tak Lagi Mengejar Momongan karena Faktor Kesehatan

Sahrul Gunawan menyatakan bahwa di awal pernikahannya, ia sangat menginginkan untuk memiliki anak bersama Dine Mutiara Aziz.

{{caption}}
Sudah Menikah 2 Tahun, Begini Jawaban Santai Sahrul Gunawan saat Ditanya Momongan dari Dine Mutiara

Sahrul Gunawan, yang menikahi Dine Mutiara, tidak menjadikan memiliki anak sebagai fokus utama. Keduanya sudah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.

{{caption}}
Tak Lagi Jadi Pejabat dan Artis, Sahrul Gunawan Sekarang Sibuk Mondar Mandir Bandung-Bogor Urus Ini

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan kini tinggal di Bandung bersama Dine Mutiara.

{{caption}}
MK Diskualifikasi Cabup Ade Sugianto karena Telah Jabat Dua Periode, Pilkada Tasikmalaya Diulang

Mahkamah juga memerintahkan KPU Tasikmalaya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

{{caption}}
MK Diskualifikasi Cawabub Pasaman, Ini Kata KPU Sumbar

Anggit pernah dijatuhi hukuman selama 2 bulan 24 hari oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Juli 2022.

{{caption}}
MK Putuskan 58 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Enam Gugatan Lanjut Pembuktian

Untuk agenda sidang pemeriksaan lanjutan tersebut, majelis akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli, dan penambahan bukti.

{{caption}}
Sidang Sengketa Pilkada 2024, MK Kabulkan Pencabutan Gugatan Andika-Hendi soal Pilkada Jateng

Andika-Hendi tidak dapat mengajukan kembali permohonan serupa ke MK. Adapun salinan permohonan akan dikembalikan kepada Pemohon melalui Kepaniteraan MK.

{{caption}}
MK Percepat Putusan Dissmisal Sengketa Pilkada 2024, Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Putusan dissmisal merupakan putusan untuk menetapkan gugur atau tidaknya suatu perkara untuk perkara perselisihan hasil pemilu.

{{caption}}
Kubu Danny Pomanto-Azhar Arsyad Ungkap Jutaan Tandatangan Palsu di Pilgub Sulsel

Tim hukum menemukan tandatangan palsu mencapai 90 hingga 130 tandatangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).