Banyak Kasus Keracunan MBG di Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Usul Program Disetop Sementara
Dedi mengatakan bahwa usulannya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yang kabarnya akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) disetop sementara. Ini menyusul terjadinya fenomena dugaan keracunan massal siswa usai menyantap MBG di sejumlah daerah di Jawa Barat.
"Evaluasinya, satu dihentikan (sementara), yang kedua ada langkah-langkah teknik dan administratif yang segera ditempuh," kata Dedi kepada wartawan usai melakukan evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Jabar di Bale Pakuan Pajajaran, Bogor, pada Senin (29/9).
Meski begitu, Dedi mengatakan bahwa usulannya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yang kabarnya akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres), di antaranya untuk membentuk tim pengawas kolaboratif untuk pelaksanaan MBG.
Pemerintah Jawa Barat sendiri, kata Dedi, berencana membentuk tim khusus untuk evaluasi program nasional ini. Tugas dari tim ini antara lain, mengevaluasi seluruh tahap pelaksanaan MBG, mulai kualitas penyiapan bahan baku, proses memasak, pendistribusian.
"Sambil menunggu Perpres, Pemprov Jabar akan membentuk tim evaluasi, monitoring dan sebagai satgasnya MBG Provinsi Jawa Barat sebelum satgas yang dibentuk oleh pemerintah pusat nanti diterbitkan," jelasnya.
Makanan Dicicipi dan Diperiksa
"Nanti yang mencicipi nggak boleh guru. Yang mencicipi adalah tim yang melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan yang disiapkan," kada Dedi.
Tak hanya itu, Dedi mengatakan bahwa pemerintah provinsi juga bakal membentuk tim khusus untuk menampung aduan penerima manfaat MBG di kabupaten dan kota, dengan melibatkan kepala daerahnya. Dengan begitu, diharapkan akses penerima manfaat lebih untuk menyampaikan aduan jadi lebih mudah.
"Nanti tiap kabupaten itu ada lembaga aduan. Jadi nanti jadi ada tim yang dibentuk oleh bupatinya untuk menerima aduan makanan yang disiapkan di sekolah. Nanti guru atau siswa boleh mengadukan tentang satu kualitas makanan, dua kuantitas makanan atau porsinya," ucapnya.