Bahas RUU TNI, Puan Sebut DPR Akan Pertimbangkan Masukan Publik
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait RUU tersebut.
DPR akan membahas revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Pemerintah, termasuk dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terbuka menerima masukan dari masyarakat terkait RUU tersebut.
"Kita harus tunggu RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Menhan nanti selesai," ungkap Puan saat dimintai tanggapan terkait RUU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Siang ini, Komisi I DPR dijadwalkan menggelar RDP dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk membahas perubahan UU TNI. Puan menyebut Komisi I DPR akan mengakomodir hal-hal terbaik dari RUU ini.
"Di situ akan dibahas hal-hal yang krusial terkait dengan rencana rancangan tersebut dan teman-teman di Komisi I yang akan membahas yang terbaik dalam rencana kelanjutan dari UU tersebut," ujarnya.
Sejumlah isu dalam RUU TNI menuai pro dan kontra, mulai dari perubahan usia pensiun prajurit, keterlibatan TNI aktif dalam jabatan publik yang memicu kekhawatiran dwifungsi TNI, hingga aturan yang memungkinkan TNI berbisnis. Panglima TNI Agus Subiyanto sebelumnya menyatakan personel TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga pemerintahan harus pensiun dini.
"Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang, jadi nanti kita lihat apakah itu akan dilaksanakan, apakah akan direvisi, tentu saja tergantung dari hasil RDP dan masukan dari masyarakat," terang Puan.
Komisi I DPR sebelumnya juga telah mendengar masukan dari ahli dan LSM terkait RUU ini. Puan menegaskan DPR tetap membuka diri terhadap berbagai pandangan.
"DPR menerima seluruh masukan dari elemen masyarakat dalam pembahasan RUU TNI ini. Bagi kami, yang akan diputuskan nanti Insyaa Allah adalah yang terbaik buat bangsa dan negara," ucapnya.
Puan meminta semua pihak menunggu hasil pembahasan di Komisi I DPR dengan Pemerintah. "Karena di situ lah tempat kita bisa saling bertukar pikiran, berdiskusi, dan mengkolaborasikan berbagai masukan untuk pelaksanaan RUU TNI yang akan datang," tutupnya.