Babak Baru Kasus Dokter Kandungan Cabul di Garut, Ini Penampilan Terbarunya Jelang Disidang
Penampilan Iril bikin pangling dibanding sebelumnya. Kini dia lebih kurus dengan rambut yang lebih pendek.
Babak Baru Kasus Dokter Kandungan Cabul di Garut, Ini Penampilan Terbarunya Jelang Disidang
Berkas perkara M. Syafril Firdaus alias dokter iril dinyatakan lengkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Garut. Pihak kepolisian pun kemudian melakukan tahap dua, berupa penyerahan berkas berikut tersangka ke JPU pada Rabu, 11 Juni 2025, untuk kemudian disidangkan di pengadilan.
Iril mulai datang dikawal sejumlah petugas kepolisian ke Kejaksaan Negeri Garut sekitar pukul 10.00. Ia pun kemudian langsung digiring ke ruangan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut.
Penampilan Iril bikin pangling dibanding sebelumnya. Kini dia lebih kurus dengan rambut yang lebih pendek.
Saat masuk ke ruangan tahap dua, Iril terlihat menggunakan kaos warna hitam dengan tulisan 'England' dan kedua tangannya pun diborgol. Di dalam ruangan, ia sempat ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penuntut umum yang memeriksa berkas perkaranya.
Setelah selesai di ruang tahap dua, Iril digiring ke ruang khusus tahanan Kejaksaan Negeri Garut, menunggu dikirim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut untuk dititipkan. Selama menunggu dan proses persidangan, Iril akan ditahan di Rutan Garut.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne mengatakan bahwa pihaknya memang menerima penyerahan perkara dari penyidik kepolisian resor Garut. Setelah berkas perkara diterima, pihaknya akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Garut untuk disidangkan.
"Hari ini kami pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dinamakan Tahap 2 di kejaksaan, kasus perkara pencabulan dengan Undang-Undang TPKS terhadap terduga dokter Obgyn yang melakukan tindakan pencabulan," kata Helena.
Helena menyebut bahwa seluruh berkas perkara yang melibatkan dokter spesialis alumni Universitas Padjadjaran itu telah lengkap. Pihaknya pun selain menerima tersangka, juga menerima sejumlah barang bukti.
"Alat buktinya antara lain ada baju, flashdisk yang isinya rekaman CCTV dari perbuatan cabul," sebut.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini diketahui ada lima orang saksi yang menjadi korban Iril, termasuk salah satunya yang videonya viral. "Motif dari pelaku khilaf berdasarkan keterangan, nanti di persidangan kita perjelas," jelasnya.
"Tersangkanya mengakui perbuatannya, nanti kita tinggal lihat saja di persidangan, di persidangan seperti apa dan nanti kita tuntut, hukumannya akan diputus sama hakim," sambungnya.