Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

98 Advokat Gugat Syarat Usia ke MK, Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

98 Advokat Gugat Syarat Usia ke MK, Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

98 Advokat Gugat Syarat Usia ke MK, Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

Puluhan advokat yang mengatasnamakan diri Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/8)

98 Advokat Gugat Syarat Usia ke MK, Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

Mereka mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf (d) dan (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945.

Dalam keterangan yang disampaikan ke awal media, 98 pengacara itu meminta syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun. "Pada hari ini, 18 Agustus 2023, bertempat di gedung Mahkamah Konstitusi, merupakan hari yang bersejarah dalam perjalanan demokrasi bangsa Indonesia yang untuk selanjutnya dinamakan sebagai Jum'at Glory," tulis keterangan pers Aliansi '98 kepada awak media, Jumat (18/8).

Pasal yang diuji materi itu terkait persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Dalam huruf (d) pasal itu berbunyi 'tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.' Sementara, huruf (q) dalam Pasal 169 berbunyi 'berusia paling rendah 40 tahun'.

98 Advokat Gugat Syarat Usia ke MK, Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

Aliansi '98 menilai huruf (d) terkait tindak pidana berat lainnya, harus diperjelas oleh MK. Selain itu, menurut Aliansi '98, pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi capres dan cawapres belum mencakup semua hal. "Dari calon presiden dan calon wakil presiden yang memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang anti demokrasi, serta tindak pidana berat lainnya," ujarnya

Aliansi '98 membandingkan dengan syarat usia capres dan cawapres dengan sejumlah jabatan lain. Antara lain, usia hakim konstitusi maksimal 70 tahun, usia Ketua Mahkamah Agung maksimal 70 tahun, usia Wakil Ketua Mahkamah Agung maksimal 70 tahun, usia hakim agung maksimal 70 tahun, usia anggota Komisi Yudisial (KY) maksimal 68 tahun, usia ketua BPK maksimal 67 tahun, dan usia anggota BPK maksimal 67 tahun. Menurut Aliansi '98, presiden terpilih seharusnya merupakan sosok pemimpin yang produktif dalam menjalankan kinerjanya. Artinya, presiden terpilih seharusnya mempunyai kemampuan secara fisik, psikologis, dan moral yang stabil.

"Untuk itu, batas usia maksimal calon presiden pada Pemilu 2024 harus negara (melalui Mahkamah Konstitusi) tetapkan dengan ketentuan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan," demikian pendapat Aliansi '98.

merdeka.com

UU Kesehatan Dinilai Cacat Prosedur, IDI Ajukan Judicial Review ke MK
UU Kesehatan Dinilai Cacat Prosedur, IDI Ajukan Judicial Review ke MK

Menurut IDI, UU Kesehatan disusun secara terburu-buru dan tidak transparan.

Baca Selengkapnya
Gibran Didukung PSI jadi Cawapres: Ya Tunggu Saja Keputusannya dari Judicial Reviewnya di MK
Gibran Didukung PSI jadi Cawapres: Ya Tunggu Saja Keputusannya dari Judicial Reviewnya di MK

PSI akan mendukung calon wakil presiden berusia 35 tahun apabila gugatan batas usia dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengacara Bertoga Kawal Pendaftaran Anies-Muhaimin ke KPU
Ratusan Pengacara Bertoga Kawal Pendaftaran Anies-Muhaimin ke KPU

Sejauh ini, sebanyak 5.000 advokat sudah tergabung dalam THN ABW, yang terbentuk di 150 kabupaten/kota pada 30 provinsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime

IDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono jadi Jubir Ganjar-Mahfud, Sementara Nonaktif jadi Wartawan
Aiman Witjaksono jadi Jubir Ganjar-Mahfud, Sementara Nonaktif jadi Wartawan

Salah satu alasan Aiman nonaktif menjadi wartawan agar tetap menjaga etika profesi mulia, jurnalis.

Baca Selengkapnya
Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat ke PN Jakarta Pusat
Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat ke PN Jakarta Pusat

Advokat TPDI 2.0 menggugat empat pihak dalam pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Baca Selengkapnya