3 Pelaku Teror Air Keras di Jakpus Pilih Korban Secara Acak
Akibat insiden tersebut, seorang pelajar mengalami cedera pada bagian mata.
Polisi berhasil mengamankan tiga pelajar yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat. Dari ketiga pelajar tersebut, dua di antaranya masih berusia di bawah umur, sedangkan satu pelaku berusia 18 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa ketiga pelajar tersebut diketahui sedang berada di luar Jakarta. Mereka berpencar di beberapa lokasi, yaitu Karawang, Cikarang, dan Depok. Meski demikian, para pelaku datang dengan kooperatif setelah diminta untuk hadir oleh pihak penyidik.
“Enggak. Kita enggak tangkap. Kita hadirkan. Jadi kita secara persuasif, minta hadirkan orangnya. Karena kan mereka lagi di luar kota, tiga orang itu,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (9/2/2026).
Roby menambahkan bahwa ketiga pelajar tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama 3x24 jam, dan Roby memastikan bahwa mereka masih dalam tahap pemeriksaan.
Hasil Pemeriksaan Awal
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketiga pelajar yang terlibat adalah siswa dari salah satu SMA di Jakarta Pusat. Antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan sebelumnya, dan penyiraman terjadi secara acak saat mereka berpapasan di jalan.
"Jadi keterangannya itu hanya random saja. Mereka itu lihat anak-anak sekolah lain di seberang jalan, kebiasaannya kalau begitu takutnya mereka yang diserang, mereka menyerang duluan. Intinya sih mereka berperilaku agresif duluan. Tapi korbannya random," ucap dia.
Akibat insiden tersebut, salah satu pelajar mengalami cedera di bagian mata dan sempat dirawat di rumah sakit. Namun, saat ini korban sudah kembali ke rumah.
"Nah kita perlu visum. Ini mungkin kita lagi jadwalkan visum dulu," ucap dia.
Sementara itu, dua pelajar lain yang berada bersama korban dilaporkan tidak mengalami luka sama sekali.
"Oh, sehat semuanya. Tapi belum, tapi kita belum periksa juga," tambahnya.
Bukti
Hingga saat ini, penyidik masih dalam proses melengkapi alat bukti untuk mengambil langkah hukum berikutnya.
"Kalau bukti-bukti cukup, dua bukti permulaan cukup, kemungkinan kita tetap tahanan ya," tandas dia.