Sorot
{{caption}}
Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Rugi Rp 6,7 Miliar

{{caption}}
13 Taman Nasional Bakal Jadi Pilot Project Konservasi Berskala Dunia, Ini Daftarnya

{{caption}}
Banjir Rendam 12 RT di Jaksel, Dipicu Hujan Deras dan Luapan Kali Krukut

{{caption}}
Duduk Perkara 19 Anggota Dishub Palembang Gelar Razia Liar hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun

{{caption}}
Momen Hardiknas, DPR Dorong Pendidikan Berkualitas Merata Hingga ke Pelosok

{{caption}}
Hasil Persebaya vs PSBS Biak: Bajul Ijo Pastikan Badai Pasifik Terdegradasi!

Topik Terkait
{{caption}}
Kejagung Pertahankan Tuntutan Pidana Mati Bagi Pengedar Narkoba, Ini Pertimbangannya

Kejagung mempertahankan tuntutan pidana mati bagi para pengedar narkotika, terutama kepada gembong, sindikat, maupun jejaring.

{{caption}}
Kapolri Geram Lihat Bandar Narkoba Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara: Saya Minta Jajaran, Tindak Tegas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.

{{caption}}
Jaksa Agung: Haram Bagi Jaksa Limpahkan Berkas Pengguna Narkoba ke Pengadilan!

Bahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.

{{caption}}
Dewi Perssik Bongkar 16 Akun Terorganisir Sebar Hoaks Meninggal, Pengakuan Pelaku Mengejutkan

Dewi Perssik segera di-block oleh pelaku ketika ia menyatakan niatnya untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

{{caption}}
Audisi D'Academy 8 di Balikpapan Diserbu Peserta hingga Palangka Raya, Asa Panggung Calon Bintang Dangdut

Sejak pagi hari, para peserta telah memadati Hotel Horison Sagita Balikpapan untuk mengikuti proses audisi.

{{caption}}
LPOI Dorong Konsolidasi Dunia Islam untuk Perdamaian dan Peradaban Humanis

LPOI memandang penting untuk melakukan Konsolidasi Dunia Islam di tengah pergolakan global yang semakin tidak menentu.

{{caption}}
Jenderal Polisi Ingatkan Pengoplos Elpiji Subsidi: Kalau Nekat, Kau Tak Sikat!

Peringatan tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga distribusi energi bersubsidi di tengah tekanan kondisi global.

{{caption}}
KSPI Tegaskan Tak Ada Anggota Ditangkap Saat Demo Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya sebelumnya mendeteksi dini sejumlah kelompok diduga ingin merusuh dan menyusup ke dalam demo buruh di Jakarta dengan mengamankan 101 orang.

{{caption}}
Respons Buruh Soal MBG Dinilai Tak Bisa Dibaca Sebagai Penolakan Program

Dialog langsung antara kepala negara dan kelompok masyarakat menjadi penting untuk menangkap respons riil atas pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

{{caption}}
Polda NTT Selesaikan Investasi Bodong Rp700 Juta Melalui Restorative Justice

Polda NTT selesaikan kasus investasi bodong senilai Rp700 juta yang merugikan 40 korban melalui restorative justice, menunjukkan komitmen penegakan hukum yang berorientasi pemulihan dan keadilan.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Belum Kantongi Laporan Resmi Restorative Justice Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan lengkap terkait upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus komika Pandji Pragiwaksono, meskipun dialog antara Pandji dan para pelapor telah berlangsung di Markas Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Jokowi Blak-blakan soal Permohonan Restorative Justice Rismon, Singgung Permohonan Maaf

Menurut Jokowi, Rismon sebelumnya sempat datang langsung menemuinya di Solo untuk menyampaikan permintaan maaf.

{{caption}}
Rismon Sianipar Wajib Lapor, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Bisa Diwakilkan Meski Ajukan RJ

Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Rismon Sianipar wajib lapor ke Polda Metro Jaya, bahkan saat Lebaran, meskipun telah mengajukan keadilan restoratif.

{{caption}}
Polres Jayapura Tahan Pelaku Penganiayaan Nakes RSUD Yowari, Proses Hukum Berlanjut

Polres Jayapura telah menahan S (69) terkait kasus penganiayaan nakes RSUD Yowari yang terjadi pada 25 Februari 2026, memicu atensi Kapolda Papua dan pembahasan restorative justice.

{{caption}}
Kejari Aceh Singkil Hentikan Perkara Penadahan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil mengambil langkah progresif dengan menghentikan penuntutan perkara penadahan melalui jalur Keadilan Restoratif, sebuah pendekatan humanis yang menekankan perdamaian dan sanksi sosial.