Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
<b>Bentuk Pemerintahan Malaysia dan Sistem Kepemimpinannya, Menarik Dipelajari</b>

Bentuk Pemerintahan Malaysia dan Sistem Kepemimpinannya, Menarik Dipelajari

Malaysia menjalankan pemerintahannya seperti apa yang dilakukan oleh Inggris. Berikut penjelasannya.

Diketahui secara umum, bentuk negara Malaysia adalah federal yang terdiri dari 13 negeri, dan 3 wilayah persekutuan. Setiap wilayah di Malaysia dipimpin oleh raja, yang memiliki tugas seperti gubernur di Indonesia. Ibu kota negara Malaysia adalah Kuala Lumpur, sedangkan Putrajaya menjadi pusat pemerintahan federal.<br>

Diketahui secara umum, bentuk negara Malaysia adalah federal yang terdiri dari 13 negeri, dan 3 wilayah persekutuan. Setiap wilayah di Malaysia dipimpin oleh raja, yang memiliki tugas seperti gubernur di Indonesia. Ibu kota negara Malaysia adalah Kuala Lumpur, sedangkan Putrajaya menjadi pusat pemerintahan federal.

Malaysia menjalankan pemerintahannya seperti apa yang dilakukan oleh Inggris, sebab dahulu Malaysia merupakan jajahan Inggris yang lantas menjadi negara persemakmuran Inggris. Bentuk pemerintahan Malaysia adalah Monarki Parlementer. Di mana parlementer di bawah pemerintahan monarki.

Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957. Kekuasaan tertinggi di negara Malaysia dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agongkan, dipilih oleh 9 sultan melayu dan menjabat selama 5 tahun. Seorang raja tidak hanya menjabat sebagai kepala negara saja, tetapi juga menjadi panglima perang tertinggi.

Untuk urusan kepemerintahan, Malaysia diatur oleh seorang Perdana Menteri yang berasal dari Dewan Rakyat, melalui pemilihan langsung dari rakyat dan mendapatkan persetujuan dari raja. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai bentuk pemerintahan Malaysia beserta sistem kepemimpinannya hingga hukum yang berlaku, yang menarik untuk Anda pelajari.

<b>Selayang Pandang Negara Malaysia</b>

Selayang Pandang Negara Malaysia

Malaysia adalah sebuah negara persekutuan yang terdiri dari 13 negeri bagian yaitu Selangor, Pahang, Negeri Sembilan, Johor, Melaka, Perak, Perlis, Kedah, Pulau Pinang, Terengganu, Kelantan, Sabah, dan Sarawak dan ibu kotanya adalah Kuala Lumpur.

Sistem birokrasi yang diterapkan di Malaysia adalah Sistem Raja Berperlembagaan, yaitu Yang di-Pertuan Agong menjadi lambang pemimpin negara. Kekuasaan eksekutif Yang di-Pertuan Agong dijalankan oleh sebuah badan yang disebut sebagai kabinet yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri.

Di setiap negeri kabinet tersebut dipimpin oleh sultan atau Yang Dipertuan Negeri. Kekuasaan eksekutifnya dijalankan oleh kepala menteri (presiden) atau menteri besar (gubernur).

<b>Bentuk Pemerintahan Malaysia</b>

Bentuk Pemerintahan Malaysia

Seperti yang telah disebut sebelumnya, bentuk negara Malaysia adalah federal dengan sistem pemerintahan monarki parlementer seperti Inggris. Kepemerintahan Malaysia dikepalai oleh perdana menteri yang berasal dari dewan rakyat, melalui pemilihan langsung dari rakyat dan mendapatkan persetujuan dari Raja.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang perdana menteri dibantu oleh parlemen dan kabinet. Kabinet di Malaysia dipilih oleh dewan rakyat dan dewan negara. Dewan rakyat dan dewan negara merupakan anggota dari parlemen. Dewan rakyat dipilih melalui pemilihan umum dan menjabat selama 5 tahun. Sedangkan dewan negara bertugas sebagai penasihat kepala negara.

Malaysia menganut sistem parlemen dua kamar, dewan dipilih langsung oleh rakyat dan bertugas mewakili aspirasi rakyat di negara yang menjabat selama 5 tahun, satunya merupakan dewan negara yang dipilih oleh raja dan parlemen, yang kemudian menjadi penentu kebijakan negara Malaysia dan menjabat selama 3 tahun.

<b>Peran Raja Malaysia</b>

Peran Raja Malaysia

Sebagai negara monarki, Malaysia tentu memiliki seorang raja. Yang di-Pertuan Agong adalah gelaran pendek resmi bagi raja Malaysia. Jabatan ini digilirkan setiap lima tahun antara sembilan Raja-raja Tanah Melayu.

Malaysia telah melakukan pemilihan raja mereka sejak merdeka dari Inggris pada 1957. Dalam tatanan unik, raja akan dipilih oleh dan digilir di antara para raja dari sembilan negara bagian Malaysia yang masih dipimpin raja. Empat negara bagian lain tak dipimpin oleh raja. Malaysia merupakan salah satu kerajaan yang menganut sistem Pergiliran kekuasaan.

Sistem pergiliran kekuasaan terjadi sangat jarang di dunia. Beberapa kerajaan yang menggunakan sistem ini adalah Uni Emirat Arab, Vatikan, Austria, dan Andorra.

Yang di-Pertuan Agong bertugas sebagai pemimpin kerajaaan konstitusional di bawah Konstitusi Malaysia. Sebagai Kepala Negara Federal, kekuasaan sang raja dibatasi oleh Undang-undang Parlemen Federal. Kekuasaan Eksekutif ada dipundak Yang di-Pertuan Agong. Kekuasaan Yang di-Pertuan Agong dibagi dua:

  • Kekuasaan yang dipegang dengan bantuan perdana menteri, menteri, kabinet dan majelis raja-raja.
  • Kekuasaan yang dipegang secara mutlak tanpa bantuan dari institusi kenegaraaan lainnya.

Kekuasaan mutlak Yang di-Pertuan Agong berlaku dalam pemilihan perdana menteri, pembekuan parlemen, dan pertemuan majelis raja-raja.

Di bawah Sistem Westminster, Yang di-Pertuan Agong diminta untuk memilih salah seorang Perdana Menteri untuk mewakili suara Dewan Rakyat (Parlemen) ke Raja.

Secara konvensi, seorang Perdana Menteri adalah ketua partai dari partai yang berkuasa di Dewan Rakyat, yaitu Barisan Nasional yang telah berkuasa sejak kemerdekaan tahun 1957

Pemilihan perdana menteri terus dilakukan setiap tahunnya. Bila Perdana Menteri melakukan pembekuan parlemen, maka Yang di-Pertuan Agong dapat menolaknya, karena termasuk dalam kekuasaan mutlak Yang di-Pertuan Agong.

<b>Sistem Hukum Malaysia</b>

Sistem Hukum Malaysia

Malaysia adalah negara yang menganut sistem hukum Anglo Saxon atau yang juga disebut sebagai Common Law. Sistem hukum Malaysia terdiri dari hukum-hukum yang muncul dari tiga periode penting dalam sejarah Malaysia, yakni dari Kesultanan Malaka, penyebaran Islam ke Asia Tenggara, dan selanjutnya penyerapan budaya hukum pemerintahan kolonil Inggris yang memperkenalkan pemerintahan yang konstitusional dan sistem hukum Anglo Saxon.

Anglo Saxon atau Common Law adalah sistem hukum yang mulai berkembang di Inggris pada abad ke XI. Common Law sering disebut sebagai “Unwritten Law” (tidak tertulis), meski tak sepenuhnya benar sebab dalam Common Law juga dikenal sumber-sumber hukum yang tertulis (statutes).

Sumber hukum dalam sistem hukum Common Law adalah putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, peraturan-peraturan tertulis, undang-undang dan peraturan administrasi negara.

Sumber dalam sistem Common Law adalah putusan pengadilan dan melalui putusan pengadilan kaidah-kaidah hukum dibentuk dan menjadi kaidah yang mengikat secara umum. Selain dari putusan pengadilan, dalam sistem Common Law juga dikenal kebiasaan, peraturan perundang-undangan yang bersifat tertulis dan peraturan administrasi negara.

<b>Pemilihan Umum di Malaysia</b>

Pemilihan Umum di Malaysia

Pemilihan umum di Malaysia mempunyai dua tingkatan yaitu tingkat federal/persekutuan dan tingkat negeri/negara bagian.

Pemilihan tingkat federal untuk memilih anggota legislatif untuk majelis legislatif rendah atau disebut Dewan Rakyat yang nantinya akan menjadi bagian dari Parlemen Malaysia, sedangkan pemilihan tingkat negara bagian adalah memilih anggota legislatif untuk majelis legislatif negeri/negara bagian atau disebut Dewan Undangan Negeri.

Ketua eksekutif di tingkat federal adalah perdana menteri sedangkan untuk negara bagian adalah menteri besar (untuk negara bagian dengan sistem monarki) dan ketua menteri (untuk negara bagian non-monarki).

Masing-masing ketua eksekutif dipilih secara langsung dari partai pemenang pemilu baik ditingkat federal maupun ditingkat negeri/negara bagian.

Setiap majelis legislatif negara bagian dapat membubarkan majelisnya secara independen tetapi dalam prakteknya sebagian besar majelis negara bagian dibubarkan bersamaan dengan Parlemen Malaysia kecuali pemilu di Sabah dan Sarawak.

Tingkat federal

Di tingkat federal atau nasional para pemilih akan memilih 222 anggota Dewan Rakyat yang nantinya akan duduk di Parlemen Malaysia. Konstitusi Malaysia menganut politik Sistem multipartai dengan sistem pemungutan suara First-Past-The-Post-System di mana partai politik yang memperoleh kursi mayoritas di Dewan Rakyat atau Majlis legislatif negara bagian diberikan hak membentuk pemerintahan eksekutif.

Pemilihan umum di Malaysia dilaksanakan lima tahun sekali, tetapi meskipun begitu Perdana Menteri dapat meminta Raja Malaysia, Sultan Yang di-Pertuan Agong untuk membubarkan Parlemen kapan saja sebelum periode lima tahun ini berakhir.

Tingkat negeri/negara bagian

Di tingkat negeri/negara bagian para pemilih akan memilih calon legislatif anggota Dewan Undangan Negeri yang nantinya akan duduk di majelis legislatif negara bagian. Jumlah anggota legislatif yang duduk dimasing-masing Dewan Negeri bervariasi. Seperti halnya pemilu tingkat federal, partai pemenang pada pemilu tingkat negeri berhak membentuk pemerintahan eksekutif.

Umumnya pemilihan umum tingkat negeri dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan umum parlemen tetapi setiap negara bagian mempunyai kekuasaan untuk menentukan kapan akan mengadakan pemilihan umum dengan situasi jika majelis legislatif negara bagian dibubarkan oleh Sultan ataupun gubernur masing-masing negeri atas saran dari menteri besar atau ketua menteri.

Bentuk Pemerintahan Malaysia dan Sistem Kepemimpinannya, Menarik Dipelajari

Artikel ini ditulis oleh
Edelweis Lararenjana

Editor Edelweis Lararenjana

Reporter
  • Edelweis Lararenjana
  • Nisa Mutia sari

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Kebangsaan Malaysia ke-66, Momen Penguatan Hubungan dengan Indonesia

Hari Kebangsaan Malaysia ke-66, Momen Penguatan Hubungan dengan Indonesia

Pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan ucapan Selamat Hari Kebangsaan Malaysia ke-66.

Baca Selengkapnya icon-hand
Anies Ungkap Plesetan dari KPR: 'Kapan Punya Rumah', Saking Susah Urusnya

Anies Ungkap Plesetan dari KPR: 'Kapan Punya Rumah', Saking Susah Urusnya

Anies menilai sistem KPR mempersulit masyarakat, termasuk anak muda untuk memiliki hunian sendiri

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Pernah Ngutang ke Rakyat untuk Pembangunan Usai Merdeka

Pemerintah Pernah Ngutang ke Rakyat untuk Pembangunan Usai Merdeka

Dewan Pertimbangan pusat bagian ekonomi pada masa Jepang, mengusulkan agar pemerintah menarik dana dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon-hand
PLN Gandeng 2 Perusahaan Listrik Malaysia Kembangkan Sistem Interkoneksi Antar Negara

PLN Gandeng 2 Perusahaan Listrik Malaysia Kembangkan Sistem Interkoneksi Antar Negara

Untuk bisa mendukung ketahanan energi terutama di kawasan Asia Tenggara, para menteri sepakat untuk mengembangkan sistem interkoneksi energi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pensiunan Jenderal TNI Heran Indonesia 78 Tahun Merdeka tapi Tak Bisa Melampaui Malaysia

Pensiunan Jenderal TNI Heran Indonesia 78 Tahun Merdeka tapi Tak Bisa Melampaui Malaysia

Menurut Edy, antangan Indonesia saat ini lebih sulit karena bukan hanya ancaman dari luar, tetapi juga dari dalam negeri.

Baca Selengkapnya icon-hand
Peran Pesantren Dalam Peradaban Indonesia

Peran Pesantren Dalam Peradaban Indonesia

Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren di tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya icon-hand
PT Kriling Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Dapat Pengakuan dari Eropa

PT Kriling Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Dapat Pengakuan dari Eropa

Pengakuan tersebut sejalan dengan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik di Pasar Modal.

Baca Selengkapnya icon-hand