UGM dan Kemlu Bahas Penyelesaian Konflik Papua, Ini Hasilnya
Penyelesaian konflik papua
Bahas Penyelesaian Konflik Papua, UGM dan Kemenlu Simpulkan Harus Pakai Pendekatan Ini
Bagaimana solusi penyelesaian konflik Papua di mata akademisi?
Pada Selasa, 13 Juni 2023, Fisipol UGM mengadakan acara focus group discussion (FGD) bertajuk 60 Tahun Integrasi: Menelaah Kembali Pendekatan Pembangunan untuk Perdamaian Papua di Ruang Dekanat Fisipol UGM.
Acara itu dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri RI, Yayan G.H. Mulyana. Ia menegaskan bahwa keterlibatan ahli dan masyarakat sangat penting bagi penyelesaian konflik Papua.
“Kami sangat ingin mendengar masukan saran dan pandangan dalam mencari akar rumput permasalahan di tanah Papua serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” kata Yayan dikutip dari Liputan6.com.
Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah. Namun Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
Sementara itu peneliti dari Yayasan Bentala Rakyat, Laksmi Adriani Savitri mengatakan bahwa salah satu akar masalah dari konflik Papua adalah dorongan modernisasi yang dipaksakan. Kondisi ini mendorong resistensi terselubung seperti penolakan pasif dan putus sekolah di kalangan masyarakat Papua.
Memoria Passionis
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Papua, Melkias Hetharia mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Papua telah menjadi memori kelam kolektif yang disebut sebagai memoria passionis.
Memoria Passionis ini menyebabkan perasaan yang tidak menyenangkan, sedih, marah, kecewa, apatis, serta curiga terhadap proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM Fisipol UGM, Nurhadi Susanto menekankan adanya penyamaan persepsi dalam penyelesaian konflik di Papua.
© 2023 liputan6.com
Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.