Wartawan Dikeroyok dan Ditabrak Motor di Ancol, Enam Pelaku Diringkus Polisi
Polisi ungkap kronologi penganiayaan keapada wartawan.
Polisi ungkap kronologi penganiayaan keapada wartawan.
Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS (24). Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (23/7). Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK terhadap enam orang itu dilakukan berdasarkan laporan dan berita viral di akun media sosial Instagram. Selanjutnya petugas mendatangi lokasi kejadian. Sehingga polisi dengan cepat mengetahui identitas para terduga pengeroyokan terhadap korban.
"Merespons laporan dan berita viral di medsos, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka. Sekitar tiga jam setelah kejadian, kami berhasil menangkap para tersangka," kata Binsar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/7).
Dia menjelaskan, dalam pengeroyokan ini bukan hanya menimpa MS yang tengah meliput keributan di Pintu Utama Barat Taman Impian Jaya Ancol. Melainkan juga menimpa ANT (18).
"Saat meliput, salah seorang tersangka (MOK) langsung mendorong hingga terjatuh. Kemudian ditabrak oleh HS dengan sepeda motornya, saat bangun, korban yang masih mengenakan helm dipukul AM dan ditampar oleh MOW," jelasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperi baju, jaket dan bukti video (rekaman) saat kejadian.
Empat pelaku dewasa dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Sedangkan untuk dua orang anak di bawah umur dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara.
Ini merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.
Baca SelengkapnyaKelakuan buruk Aipda Ari Wahyudi, mantan Kanit PPA Polres Tebo, terbongkar setelah dia dicopot dari jabatannya karena meminta uang pada ayah korban perkosaan.
Baca SelengkapnyaPolwan itu ialah Brigadir Eka Ata bertugas sebagai polisi RW.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenjagaan ini dilakukan imbas kecelakaan melibatkan truk dan tujuh pengendara motor pada Selasa (22/8) lalu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut disebabkan sepeda motor yang melawan arah, sehingga menabrak truk yang melintas dan melibatkan tujuh pengendara sepeda motor dengan truk
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelajar tersebut mendapatkan bantuan dari seorang pengendara motor.
Baca Selengkapnya