Tertunda di Era Anies, Pramono Bakal Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said dan Senayan
Pramono akan membereskan tiang-tiang pancang yang berdiri di kawasan Rasuna Said dan Senayan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung bakal fokus terhadap estetika kota. Pemandangan tak dipandang mata akan dibereskan secara bertahap. Salah satunya tiang-tiang pancang yang berdiri di kawasan Rasuna Said dan Senayan.
Diketahui, awal pembangunan tiang-tiang tersebut adalah untuk kebutuhan monorel. Namun sengketa dengan pengembang menyebabkan proyek tersebut terbengkalai.
"Kalau teman-teman sekalian lewat di Rasuna Said maupun di Senayan. Ada kolom-kolom untuk monorail yang sampai hari ini semuanya tidak mau nyentuh untuk diselesaikan. Kalau bagi saya pribadi ini adalah hal yang harus diselesaikan," kata Pramono kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Rabu (21/5).
Pramono akan melihat situasi dan status hukumnya terlebih dulu. Dia meyakini, tiang-tiang terbengkalai itu tidak bisa lagi terlalu lama dibiarkan.
"Tergantung putusannya, kan ini kan sudah sesuatu yang lewat lama banget. Semua orang enggak mau nyentuh, karena memang ya ini kan ada persoalan hukumnya. Tapi bagi saya enggak, karena ini mengganggu keindahan Jakarta," tegas dia.
"Malah yang seperti ini yang harus dibereskan," sambung Pramono.
Tiang-Tiang Terbengkalai
Sebagai informasi, tiang-tiang tersebut adalah proyek milik PT Jakarta Monorail dan PT Adhi Karya. Mereka sudah membangun tiang-tiang Monorel dengan jumlah 90 tiang beton di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika, Jakarta.
Sayangnya, masalah muncul perihal keuangan dan dugaan penggelembungan nilai atau mark up. Akhirnya kerja sama itu tidak berlanjut.
Total lebih dari satu dekade tiang-tiang tersebut 'tidak bertuan', sejak tahun 2007. Wacana penyelesaiannya pun bukan kali pertama, sudah dari era Gubernur Ahok hingga Anies, namun hal itu tidak kunjung selesai.
Alasannya, karena domain tiang-tiang tersebut bukan milik Jakarta atau pun pemerintah pusat, namun kedua perusahaan Ortus Holding, yang merupakan pemegang saham mayoritas PT JM, dan PT Adhi Karya. Keduanya belum bersepakat soal angka ganti rugi.
Diketahui, PT Adhi Karya menuntut Ortus melunasi pembayaran tiang senilai Rp 193 miliar, sementara Ortus hanya bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp 130 miliar.