Terima 23 Aduan, Heru Budi Akui PPDB DKI 2023 Ada Kekurangan
Heru meminta maaf atas kekurangan-kekurangan tersebut.
Heru meminta maaf atas kekurangan-kekurangan tersebut.
"Ya kurang lebih ada 23. Tidak banyak sih tapi kalau memang ini menjadi evaluasi, kita evaluasi tahun depan," kata Heru di Jakarta Timur, Selasa (18/7).
Namun, ia meminta maaf atas kekurangan-kekurangan tersebut.
merdeka.com
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta mengklaim bahwa proses PPDB 2023 berjalan baik dan minim aduan. Berakhir pada 11 Juli lalu, dalam prosesnya Disdik DKI Jakarta justru banyak melayani permintaan bantuan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, hampir 90 persen permintaan bantuan masuk ke pihaknya selama proses PPDB baik secara offline maupun online. "80-90 persen minta bantuan, reset password karena lupa, kemudian minta bantuan gimana sih mau daftarin anak di jalur prestasi, kita jelaskan," kata Purwosusilo kepada Liputan6.com, dikutip Selasa (18/7/2023). "Kemudian ada juga yang bertanya tentang zonasi, tentang pindah tugas itu gimana, jadi lebih banyak ke call center atau posko itu melayani permintaan bantuan masyarakat terkait dengan teknis," lanjutnya.
Purwosusilo menjelaskan, dalam rangka melayani masyarakat saat PPDB, pihaknya menyediakan layanan call center dan posko di berbagai wilayah dan suku dinas pendidikan. Sehingga, Disdik DKI dapat melakukan kontrol sosial terhadap laporan yang diterima. "Ada posko di kantor dinas, ada posko di 11 wilayah atau sudin. Kemudian juga setiap satuan pendidikan negeri kami minta bantuannya untuk melayani masyarakat," ucap Purwosusilo.
Sementara itu, kata dia penyampaian aduan difokuskan Cepat Respons Masyarakat (CRM) yang juga terhubung dengan seluruh kanal pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Yang aduan justru melalui CRM, melalui pendopo (Balai Kota DKI Jakarta). Kalau yang melalui posko, call center itu banyak permintaan bantuan, permintaan penjelasan," kata Purwosusilo. Purwosusilo menyampaikan, total ada sebanyak 26.091 laporan yang diterima saat proses PPDB berlangsung. Laporan tersebut meliputi aduan, permintaan bantuan, hingga permintaan penjelasan. "Jadi yang melalui offline melalui posko, dimana ada posko dinas, posko sudin, dan satuan pendidikan itu 6.693," kata dia.
"Kemudian, untuk yang melalui daring, melalui call center baik telepon maupun sosial media, untuk melalui telepon itu 6.975, yang sosmed 12.423," sambungnya. Menurut Purwosusilo, seluruh laporan yang masuk telah diselesaikan seiring berakhirnya proses PPDB di Jakarta. Tindak lanjut, kata dia dapat dilakukan pihaknya secara cepat. "Semua clear, bahkan dalam perjalanan PPDB aduannya banyak dan kami langsung tindak lanjuti terkait dengan hal itu. Misalnya ada masyarakat yang lapor tapi melalui pendopo atau CRM kami langsung komunikasikan," tutur dia.
Ia menegaskan, meski adanya ratusan ribuan prajurit TNI, pihaknya tetap melakukan evaluasi jika ada kasus yang melibatkan anggota.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli akan dijadikan bahan evaluasi di KPK.
Baca SelengkapnyaSaat dikonfirmasi langsung, menurut Budiman, hal itu bukan keceplosan. Melainkan sebuah analisis yang belum diketahui kepastiannya.
Baca SelengkapnyaDPP Golkar menolak wacana evaluasi hasil Munas yang menyatakan akan mengusung Airlangga sebagai Capres 2024
Baca SelengkapnyaJeje Govinda dan Syahnaz rencananya akan berangkat ke tanah suci pada Oktober mendatang.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca Selengkapnya"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.
Baca SelengkapnyaCak Imin pede menyebut PKB adalah penentu kemenangan kontestasi Pemilu. Bahkan, kata dia, hal itu sudah menjadi rahasia umum.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya