
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas di DKI
Upah Minimum Provinsi (UMP) Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tak sesuai UMP DKI Jakarta tahun 2023.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tak sesuai UMP DKI Jakarta tahun 2023.
Janji itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Senin (12/6).
Heru memastikan permasalahan itu segera diselesaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Saya berharap, ini bisa diselesaikan dengan cepat. Kalau yang namanya PJLP, ada yang beban penugasan bisa lebih berat dari UMP. Mari kita saling menghargai," kata Inggard.
Namun, ia tak mengungkapkan kendala yang dimaksud. Kekurangan ini akan dibayarkan sesudah APBD Perubahan (APBD-P) 2023.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Tepatnya, tercantum pada poin D tentang batas usia penyedia jasa lainnya perorangan.
Ruang lingkup PJLP meliputi Penangangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU, pekerja harian lepas, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), serta pekerja sejenis yang terikat kontrak.
Selain usia, PJLP juga memiliki syarat lain diantaranya harus memenuhi kriteria berupa warga negara Indonesia (WNI), memiliki KTP DKI Jakarta, dan memiliki NPWP.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaTujuannya, untuk memanfaatkan aset-aset tertentu milik Pemerintah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru bahkan mengaku terharu dengan kehadiran Fauzi Bowo yang pernah memberikan dukungan serta semangat.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI bakal segera berakhir dan harus diperbarui setiap setahun sekali berdasarkan Permendagri.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh
Baca SelengkapnyaJIP adalah anak usaha dari Jakpro yang berkomitmen menciptakan Jakarta Kota Pintar.
Baca Selengkapnya