60 Ribu Baby Lobster Hendak Diselundupkan ke Perairan Kepulauan Seribu
Baby lobster itu diduga akan diselundupkan di sekitar Pulau D, perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN. Pulau Marore-322 menangkap dua koper berisi 22 kantong baby lobster. Nantinya, baby lobster itu diduga akan diselundupkan di sekitar Pulau D, perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, operasi yang dilakukan itu berawal dari adanya informasi yang diperoleh Tim Satgas Bakamla RI dari Tim Bais TNI mengenai dugaan upaya penyelundupan baby lobster di perairan tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Bakamla RI segera melaporkan kepada Direktur Operasi Laut, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, untuk mendapatkan arahan," kata Yuhanes dalam keterangannya, Rabu (12/3).
Menanggapi laporan itu, Octavianus langsung memerintahkan KN.Pulau Marore-322 sebagai unsur terdekat untuk melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.
"Menindaklanjuti perintah tersebut, pada pukul 23.00 WIB, Komandan KN.Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan, segera mengerahkan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menuju lokasi kapal yang diduga membawa baby lobster ilegal," kata Octavianus.
Selanjutnya, pada pukul 02.10 WIB, tim VBSS berhasil mengidentifikasi kontak kapal tanpa awak pada jarak 1,0 NM dengan baringan 252° di posisi 06°04'25" S - 106°45'32" E.
Tim segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang diduga telah ditinggalkan oleh pelaku. Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan dua koper berisi 22 bungkus baby lobster dalam kapal tersebut.
"Dan segera melaporkan temuannya kepada Komandan KN.Pulau Marore-322 untuk arahan lebih lanjut.Atas perintah Komandan KN.Pulau Marore-322, dua koper tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Muara Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, kapal kayu yang digunakan dalam penyelundupan ditemukan dalam kondisi bocor. Sehingga, tidak memungkinkan untuk ditarik ke darat.
"Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa dua koper tersebut berisi sekitar 60 ribu ekor baby lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp1,05 miliar," ujar dia.
Selanjutnya, barang bukti baby lobster tersebut akan didalami bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta direncanakan akan diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.
"Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bakamla RI dalam memerangi segala bentuk penyelundupan yang menjadi salah satu fokus utama program Asta Cita yang diusung Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto," pungkasnya.