Polisi Bandara Soetta Ungkap Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar praktik penyelundupan benih lobster ilegal senilai Rp2 miliar, menangkap lima pelaku yang memanfaatkan libur mudik.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal. Lima orang terduga pelaku telah diamankan dalam operasi ini, yang bertujuan menyelundupkan puluhan ribu BBL ke Singapura. Penyelundupan ini diperkirakan bernilai fantastis, mencapai Rp2 miliar.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana menjelaskan, kelima pelaku yang diamankan berinisial SS, VPS, ZK, EP, dan JP. Selain itu, dua terduga pelaku lainnya, IW dan VM alias TE, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Para pelaku diduga memanfaatkan momentum libur mudik untuk melancarkan aksinya, guna mengelabui petugas di tengah peningkatan mobilitas penumpang.
Sebanyak 37.292 ekor BBL menjadi barang bukti utama dalam kasus ini, yang rencananya akan diselundupkan ke luar negeri melalui Batam. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan benih lobster tersebut di dalam koper. Saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Kronologi Penangkapan Pelaku Penyelundupan Benih Lobster
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Resmob Polres Bandara Soekarno-Hatta mengenai rencana pengiriman benih lobster. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menyatakan, tim segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan patroli di area Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Pemantauan intensif dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari hasil pemantauan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SS di area parkir terminal. "Pelaku SS diamankan saat berada di kendaraan roda empat merek Mazda dengan membawa satu koper hitam yang berisi benih bening lobster," terang Yandri Mono. Penangkapan SS menjadi pintu masuk bagi pengembangan kasus lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap SS, polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku lain berinisial VPS di SPBU Shell kawasan Soewarna, Bandara Soekarno-Hatta. VPS diketahui datang menggunakan mobil Datsun. Penyidik kemudian menemukan percakapan WhatsApp antara VPS dengan seseorang berinisial ZK yang diduga sebagai pihak yang mengatur pengiriman benih lobster tersebut.
Informasi dari percakapan tersebut mengarahkan tim ke Warkop Agam, Taman Palem, Jakarta Barat. Di lokasi ini, polisi mengamankan tiga orang lainnya, yaitu ZK, EP, dan JP, yang sedang berkumpul. Ketiganya kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam jaringan penyelundupan ini.
Modus Operandi dan Jaringan Penyelundupan Benih Lobster
Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup terencana, yakni menyembunyikan puluhan ribu benih lobster di dalam koper. Benih-benih tersebut kemudian dibawa melalui penerbangan domestik menuju Batam. Dari Batam, rencananya benih lobster akan diselundupkan kembali menggunakan kapal menuju Singapura. Para pelaku memanfaatkan situasi libur mudik yang menyebabkan peningkatan mobilitas penumpang di bandara, berharap dapat mengelabui petugas.
Kombes Wisnu Wardana menjelaskan, "Para pelaku ini diketahui memanfaatkan situasi libur mudik dalam penyelundupannya. Agar mengelabui petugas karena meningkatnya mobilitas penumpang di bandara." Taktik ini menunjukkan upaya sistematis untuk menghindari deteksi aparat keamanan.
Saat ini, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima pelaku yang telah diamankan. Tujuannya adalah untuk mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang terlibat. Keberadaan dua DPO, IW dan VM alias TE, juga menjadi fokus pengejaran polisi untuk membongkar tuntas sindikat ini.
Detail Penyelundupan Benih Lobster
Sumber: AntaraNews