Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

<br>5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru<br>


5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenakan sanksi.

PNS Pemprov DKI Jakarta telah kembali bekerja pada Selasa (2/1) kemarin setelah libur akhir pekan dan libur Tahun Baru 2024 selama total tiga hari.

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat, tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja mencapai 94,31 persen dan 5,27 persen di antaranya tidak hadir.


Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtia mengklaim, absensi telah berjalan dengan normal seperti hari-hari biasanya. SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

"Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini 94,31 persen hadir dan 5,27 persen tidak hadir. Rinciannya 3,62 persen tidak hadir dengan keterangan yang sah seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit dan lain-lain, serta 1,65 persen sedang dalam proses verifikasi bersama perangkat daerah terkait," kata Maria dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1).


Maria pun menegaskan, PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenakan sanksi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

Adapun tahapan yang dilakukan adalah pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

"Kami telah memantau kehadiran pegawai sejak hari Jumat, tanggal 29 Desember 2023 untuk memastikan kehadiran pegawai serta pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya. BKD menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan karena setiap perangkat daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing," ujar Maria.


Ia menambahkan, BKD belum menerima laporan mengenai kendala pelayanan dari masyarakat di hari pertama masuk setelah libur Tahun Baru.

"Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” imbuhnya.

5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Personel TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan PNS, Ini Syarat dan Ketentuannya
Personel TNI dan Polri Boleh Isi Jabatan PNS, Ini Syarat dan Ketentuannya

Anas menjelaskan, secara umum pengertian jabatan TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu.

Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap
KPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap

KPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024
Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024

Adapun PNS yang pindah pertama nantinya dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L).

Baca Selengkapnya