Ternyata, Ini Penyebab Keterisian Hotel Berbintang di Indonesia Turun
Terdapat 20 provinsi yang mengalami penurunan TPK hotel bintang pada Februari 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Januari 2025 tercatat sebesar 48,38 persen, mengalami penurunan signifikan sebesar 9,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (8/4), menjelaskan bahwa meskipun terjadi penurunan bulanan, TPK pada Januari 2025 mengalami peningkatan tahunan sebesar 1,66 persen dibandingkan dengan Januari 2024.
"Sementara itu, pada Februari 2025, TPK hotel bintang tercatat 47,21 persen. Ini mengalami penurunan baik secara bulanan (1,17 persen poin) maupun tahunan (2,24 persen)," ujar M. Habibullah.
Secara keseluruhan, terdapat 20 provinsi yang mengalami penurunan TPK hotel bintang pada Februari 2025 dibandingkan dengan bulan Januari 2025. Sementara itu, 18 provinsi lainnya justru mengalami kenaikan pada periode yang sama.
Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan TPK tertinggi pada hotel bintang, yakni mencapai 59,07 persen pada Februari 2025. Peningkatan ini didorong oleh banyaknya acara besar, seperti konser dan pameran, yang diadakan sepanjang bulan Februari 2025, menarik banyak pengunjung domestik dan internasional.
Selain itu, BPS juga mencatat data mengenai rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang. Rata-rata lama menginap pada hotel bintang pada Februari 2025 adalah 1,58 malam. Rinciannya, tamu asing menginap rata-rata selama 2,37 malam, sementara tamu domestik Indonesia menginap rata-rata 1,49 malam.
Meskipun ada penurunan pada TPK di banyak provinsi, data ini memberikan gambaran bahwa sektor perhotelan di Indonesia masih menghadapi tantangan, namun juga menawarkan potensi pertumbuhan yang perlu dimanfaatkan, terutama di kota-kota besar yang menjadi pusat acara dan kegiatan internasional.