Satu Lagi WNI Korban Penembakan Aparat di Malaysia Meninggal Dunia, Sempat Jalani Operasi
Seorang pasien meninggal dunia usai menjalani prosedur operasi pengangkatan ginjal.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengumumkan pada Selasa (3/2), salah satu korban yang mengalami kondisi kritis akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) meninggal dunia. Korban tersebut dirawat di RS Idris Shah, Serdang, sejak 24 Januari 2025.
"Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia," ungkap Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulisnya kepada media.
Hingga saat ini, identitas almarhum belum berhasil diungkap. Korban tidak memiliki dokumen identitas apapun, dan rekan-rekan WNI yang dirawat di RS Idris Shah juga tidak mengenali detail tentang almarhum. KBRI Kuala Lumpur terus berupaya melakukan identifikasi melalui rekam biometrik.
Di sisi lain, satu WNI lainnya yang sebelumnya dalam kondisi kritis, dengan inisial MH asal Aceh, kini telah stabil setelah menjalani operasi dan dipindahkan ke ruang rawat biasa.
"Informasi mengenai kondisi MH juga telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga oleh Kemlu RI," jelas Judha.
Terkait dengan penangkapan seorang WNI pada 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta penjelasan serta akses konsuler bagi WNI tersebut.
"Berdasarkan komunikasi antara KBRI Kuala Lumpur dan kepala Kepolisian Selangor hari ini, akses konsuler akan segera diberikan," kata Judha.
Penangkapan WNI tersebut diduga berkaitan dengan insiden penembakan yang menimpa kapal yang mengangkut lima WNI pada 24 Januari.
"Data tentang WNI yang ditangkap masih menunggu akses konsuler," tambah Judha.
"Terkait permintaan Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden ini, pihak penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal, termasuk satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960, untuk menyelidiki dugaan kesalahan penggunaan senjata oleh petugas APMM."
Dengan demikian, dari lima WNI yang terlibat dalam insiden pada 24 Januari, dua orang telah meninggal (B dan satu yang identitasnya belum diketahui), dua orang (HA dan MZ asal Riau) dalam kondisi sembuh, dan satu orang (MH) kini stabil.
Kronologi Penembakan
Sebelumnya, Kemlu RI menginformasikan insiden penembakan terjadi Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Penembakan tersebut terjadi terhadap sebuah kapal yang membawa lima WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat Angkatan Penjaga Maritim Malaysia (APMM) sedang melakukan patroli.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan terhadap petugas. Dalam menanggapi kejadian ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil tindakan untuk memastikan perlindungan bagi WNI yang terlibat dan mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Nota tersebut bertujuan untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Pada 27 Januari, Kemlu RI mengonfirmasi WNI pertama yang meninggal dunia berasal dari Riau. Jenazah WNI bernama Basri tersebut telah tiba di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 29 Januari.
"Menlu RI mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force," jelas Menlu Sugiono dalam pernyataannya pada Selasa (28/1).