Salah Tuduh Kasus Korupsi, Jaksa di Jepang Minta Maaf pada Mayat
Jaksa di Jepang minta maaf pada mayat setelah tuduhan korupsi yang keliru berujung pada kematiannya.
Otoritas Jepang melakukan penghormatan dengan membungkuk dan meletakkan bunga di kuburan Shizuo Aishima, seorang pengusaha, sebagai bentuk permintaan maaf. Permintaan maaf ini ditujukan kepada almarhum karena kesalahan penegak hukum yang mendakwa Aishima dalam kasus dugaan korupsi terkait ekspor mesin industri. Pada bulan Maret 2020, Aishima bersama tiga pejabat lainnya ditangkap karena melakukan ekspor ilegal. Namun, sebelum proses hukum selesai, Aishima meninggal dunia akibat kanker lambung pada Februari 2021, tepat lima bulan sebelum dakwaan tersebut dibatalkan.
Pada hari Senin, keluarga Aishima hadir di kuburannya yang terletak di Yokohama untuk menerima permintaan maaf tersebut. Istrinya menyatakan bahwa dirinya tidak dapat memaafkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tuduhan yang menimpa suaminya. Pada bulan September 2021, perusahaan milik Aishima mengajukan gugatan ganti rugi di pengadilan Tokyo, yang kemudian memutuskan bahwa dakwaan tersebut adalah ilegal dan memerintahkan kompensasi sebesar 166 juta yen (sekitar USD 1,12 juta). Tuduhan tersebut terkait dengan ekspor mesin pengering semprot Ohkawara Kakohki, yang berfungsi mengubah cairan menjadi bubuk dan dapat digunakan untuk keperluan militer.
Kronologi Penangkapan dan Tuduhan Keliru
Perusahaan menyatakan bahwa aktivitas bisnis mereka tidak termasuk dalam pembatasan ekspor yang berlaku. Pada bulan Juli 2021, jaksa penuntut mencabut dakwaan dengan alasan adanya 'keraguan' mengenai kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa. "Kami dengan tulus meminta maaf atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius yang disebabkan oleh secara ilegal meminta penahanannya dan mengajukan penuntutan, dan untuk merampas peluang Aishima untuk perawatan medis dengan secara tidak tepat menolak permintaan jaminannya," ungkap jaksa penuntut Hiroshi Ichikawa, seperti yang dilansir oleh BBC.com pada Selasa (26/8/2025).
Dalam proses hukum, Aishima diketahui telah mengajukan delapan permohonan jaminan. Sayangnya, seluruh permohonan tersebut ditolak oleh pihak jaksa. Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo dan Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo tidak mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan yang mewajibkan mereka untuk memberikan kompensasi. Keputusan tersebut menjadi final pada 11 Juni yang lalu. Mereka juga melakukan penyelidikan terkait penyebab kesalahan dakwaan. Namun, pihak keluarga yang dituduh secara tidak benar menyatakan bahwa mereka tidak berhasil menemukan penyebab yang tepat dari kesalahan tersebut dan menganggap bahwa hukuman yang diusulkan terlalu ringan.
Pembatalan Dakwaan dan Putusan Pengadilan
Pada Juli 2021, jaksa akhirnya menarik dakwaan terhadap Aishima dan rekan-rekannya. Keputusan ini diambil dengan alasan adanya "keraguan" atas kesalahan para terdakwa. Ini menjadi titik balik penting dalam kasus tersebut.
Pengadilan Tinggi Tokyo kemudian memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan, penangkapan, dan dakwaan terhadap Shizuo Aishima adalah ilegal. Putusan tersebut menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Ini menunjukkan kegagalan sistematis.
Perusahaan Aishima mengajukan gugatan ganti rugi di pengadilan Tokyo pada September 2021. Gugatan ini berujung pada putusan yang memerintahkan kompensasi. Pengadilan menetapkan kompensasi sebesar 166 juta yen, atau sekitar USD 1,12 juta.
Keputusan pengadilan ini menjadi dasar kuat bagi permintaan maaf resmi. Ini juga menegaskan bahwa Jaksa di Jepang Minta Maaf pada Mayat adalah konsekuensi dari kesalahan fatal. Proses hukum yang tidak adil telah merenggut nyawa seseorang.