Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korea Utara
Laporan KCNA mengungkapkan bahwa Kim Jong Un terpilih lagi menjadi Presiden Korea Utara.
Parlemen Korea Utara telah memilih kembali Kim Jong Un sebagai presiden. Hal ini dilaporkan oleh KCNA, media resmi pemerintah, pada hari Senin (23/3/2026).
"Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) DPRK kembali memilih Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea pada Sidang Pertama, yang merupakan kegiatan urusan negara pertama dari masa jabatan ke-15, pada 22 Maret," demikian bunyi laporan KCNA.
Dikutip dari CNA pada hari yang sama, laporan tersebut menyatakan bahwa keputusan untuk memilih Kim kembali sebagai pemimpin tertinggi negara adalah kehendak bulat seluruh rakyat Korea Utara.
Kim Jong Un adalah penguasa generasi ketiga dari negara bersenjata nuklir yang didirikan oleh kakeknya, Kim Il Sung, pada tahun 1948. Sejak kematian ayahnya pada tahun 2011, Kim telah memimpin negara tersebut.
Penunjukan kembali Kim Jong Un dianggap sebagai bagian dari skenario yang telah direncanakan.
"Ini adalah sesuatu yang sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya," ungkap Lee Ho-ryung dari Institut Analisis Pertahanan Korea.
"Selama pemerintahan generasi ketiga, Korea Utara telah mengadakan acara-acara seperti ini untuk menunjukkan prosedur dalam upaya mencapai legitimasi politik," tambahnya.
"Namun, tidak ada yang mengharapkan hasil yang berbeda dari itu," terangnya.
Foto yang dirilis oleh KCNA menunjukkan Kim mengenakan setelan jas formal ala Barat dan duduk di tengah panggung, dikelilingi oleh pejabat tinggi di depan dua patung raksasa ayahnya, Kim Jong Il, dan kakeknya.
Sebelum acara pengukuhan tersebut, sebanyak 687 deputi telah terpilih ke SPA, di mana warga Korea Utara yang berusia di atas 17 tahun diberikan pilihan untuk menyetujui atau menolak satu-satunya kandidat yang diajukan oleh partai yang berkuasa.
Para analis juga menyebutkan bahwa sesi sidang saat ini mungkin akan membahas kemungkinan amandemen konstitusi yang dapat mencakup pengkodifikasian resmi hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara dua negara yang bermusuhan.