Kemlu RI Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi Terkait Masalah Keimigrasian
Dari total 96 orang, terdapat satu warga negara Indonesia yang dipulangkan dalam keadaan lumpuh.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah berhasil memfasilitasi pemulangan 96 (sembilan puluh enam) Warga Negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 WNI/PMI dipulangkan dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Makkah, yang terdiri dari 11 laki-laki dan 84 perempuan.
Selain kelompok utama, KJRI Jeddah juga memberikan layanan pemulangan khusus untuk 1 WNI/PMI yang mengalami kondisi lumpuh akibat sakit, sebagai bagian dari upaya perlindungan menyeluruh. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat, 16 Januari 2026.
Para WNI/PMI tersebut tiba di Tanah Air pada hari yang sama menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 816 dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 09.08 WIB. Pemulangan ini merupakan hasil dari kerja keras Tim Pelayanan dan Pelindungan Kementerian Luar Negeri RI serta KJRI Jeddah melalui layanan konsuler, koordinasi dengan otoritas setempat di Arab Saudi, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI/PMI.
Pemulangan ke Tanah Air
Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI memastikan kedatangan mereka difasilitasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KP2MI, Bea Cukai Bandara, dan Imigrasi Bandara Soetta untuk proses ketibaan, serah terima, dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada WNI/PMI, termasuk dalam memastikan bahwa pemulangan ke Tanah Air berlangsung dengan aman dan lancar. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga hak dan kesejahteraan warga negaranya di luar negeri, serta menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam melaksanakan tugas ini.