Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah berhasil memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi. Rombongan WNI ini tiba di Indonesia menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines pada Jumat, 16 Januari 2026.
Sebanyak 95 WNI yang dipulangkan berasal dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Makkah (Tarhil), terdiri dari 11 laki-laki dan 84 perempuan. Selain itu, KJRI Jeddah juga memfasilitasi pemulangan satu WNI yang berada dalam kondisi lumpuh akibat sakit.
Proses pemulangan ini merupakan hasil dari kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu RI serta KJRI Jeddah. Mereka berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk seluruh WNI yang dipulangkan.
Advertisement
Advertisement
Pemulangan 96 WNI dari Arab Saudi ini menunjukkan upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri. Mayoritas WNI yang dipulangkan, yaitu 95 orang, adalah penghuni Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Makkah atau Tarhil.
Kelompok ini mencakup 11 WNI laki-laki dan 84 WNI perempuan, yang menunjukkan keragaman kasus dan kebutuhan perlindungan. Selain itu, satu kasus khusus melibatkan pemulangan WNI yang mengalami kelumpuhan akibat sakit, memerlukan penanganan medis dan logistik yang lebih kompleks.
Seluruh WNI tersebut diterbangkan kembali ke tanah air dengan penerbangan Saudi Arabian Airlines, memastikan perjalanan yang aman dan terkoordinasi. Kedatangan mereka di Indonesia selanjutnya akan ditangani oleh instansi terkait untuk proses tindak lanjut yang diperlukan.
Advertisement
Advertisement
Proses pemulangan ini tidak lepas dari peran aktif Kemlu RI dan KJRI Jeddah yang bekerja secara intensif. Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu RI bersama KJRI Jeddah memberikan layanan kekonsuleran dan melakukan koordinasi erat dengan otoritas Arab Saudi.
Salah satu langkah krusial adalah penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI yang akan dipulangkan, memastikan mereka memiliki dokumen perjalanan yang sah. Setelah tiba di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI memfasilitasi kedatangan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi.
Instansi yang terlibat meliputi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bea cukai, dan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses tindak lanjut berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Indonesia secara konsisten menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada WNI. Hal ini termasuk dalam memastikan proses pemulangan ke Indonesia dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 27.768 WNI telah berhasil dipulangkan. Mereka berasal dari berbagai kondisi darurat, seperti konflik bersenjata, penipuan, dan judi daring.
Pelindungan WNI merupakan pilar utama diplomasi Indonesia dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Amanat tersebut menekankan pentingnya untuk “melindungi segenap rakyat Indonesia”, menegaskan prioritas pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan warganya di mana pun mereka berada.
Advertisement
Sumber: AntaraNews