Terungkap Attila Syach Ikut Bantu Sebagian Biaya Sengketa Tanah Atalarik Syach Sebelum Dieksekusi
Attila Syach telah membayar sebagian dari biaya sengketa tanah yang dimiliki oleh kakaknya, Atalarik Syach, agar rumahnya tidak dibongkar.

Attila Syach, adik dari Atalarik Syach, telah mengambil langkah signifikan terkait sengketa tanah yang melibatkan kakaknya. Sengketa ini berkaitan dengan tanah seluas 550 meter persegi di Cibinong, Bogor, tempat tinggal Atalarik.
Tanah tersebut sebelumnya dinyatakan milik Dede Tasno oleh Pengadilan Negeri Cibinong. Untuk mencegah pembongkaran rumah, Attila memutuskan untuk melunasi sebagian dari biaya sengketa yang totalnya mencapai Rp850 juta. Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Attila telah membayar uang muka sebesar Rp300 juta dan berkomitmen untuk melunasi sisa pembayaran sebesar Rp550 juta dalam waktu 3 bulan ke depan.
"Sebenarnya ada yang lebih mudah, tapi kan kita tidak bisa berjanji. Jadi diberikanlah ruang sampai 2-3 bulan," ujarnya saat ditemui di Cibinong, Jawa Barat.
Kasus sengketa tanah ini sudah berlangsung selama 10 tahun, sejak tahun 2015 dan membuat Attila merasa sangat lelah. Ia merasa terdorong untuk membantu kakaknya karena adanya ikatan persaudaraan yang kuat serta keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik.
Proses Penyelesaian Sengketa

Sengketa mengenai tanah ini dimulai ketika Dede Tasno mengajukan gugatan pada bulan Agustus 2015. Pada akhirnya, Pengadilan Negeri Cibinong mengeluarkan keputusan pada tanggal 17 Mei 2021 yang menyatakan tanah tersebut milik Dede Tasno.
Keputusan ini mengharuskan Atalarik Syach dan keluarganya untuk bersiap menghadapi kemungkinan pembongkaran rumah yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum Dede Tasno, Yuri Ramadhan mengatakan pihaknya menerima keputusan Atalarik untuk melunasi sebagian biaya sengketa.
"Tadi kan saya sempat bilang jam 11 kita menunggu ya, transferan. Terus akhirnya barusan sudah, tapi baru Rp200 juta. Jadi kesanggupan dia bayar Rp300 juta dulu," jelas Yuri.
Namun, jika Atalarik dan Attila tidak memenuhi komitmen pembayaran mereka, proses eksekusi terhadap tanah tersebut akan tetap dilanjutkan. Ini berarti sebagian dari rumah Atalarik yang berdiri di atas tanah milik Dede Tasno harus dihancurkan.
Keputusan yang Menyelamatkan Rumah Keluarga

Dengan telah dilakukannya pembayaran uang muka, Attila berharap dapat menyelamatkan rumah utama milik kakaknya dari ancaman eksekusi. Saat ini, pagar pembatas telah dipasang di antara tanah milik Dede Tasno dan Atalarik Syach, sementara satu rumah yang terletak di atas tanah Dede Tasno telah dihancurkan.
"Sanggup atau tidak melunasi sisa dari Rp850 juta selama 3 bulan, saya minta doa. Kita akan coba bertanggung jawab, saya juga mengambil langkah ini saya sama saudara saya saling bantu aja," kata dia.
Ia berharap agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala dalam pelunasan sisa pembayaran tersebut.
Proses eksekusi lahan di lokasi rumah Atalarik dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2021. Namun, dengan adanya pembayaran yang telah dilakukan, terdapat harapan untuk menunda eksekusi tersebut. Keluarga Atalarik kini berjuang untuk mempertahankan rumah mereka agar tidak hancur, mengingat sebagian bangunan berdiri di atas tanah yang sedang dalam sengketa.
Ingin Masalah Segera Selesai

Attila Syach, yang sebelumnya dikenal sebagai seorang aktor dan model ini merasa sudah saatnya menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama dan memberikan dukungan kepada Atalarik.
"Jika tidak ada kesanggupan, saya minta doa teman-teman semua, mudah-mudahan sanggup ya," ujar Attila dengan tegas.
Ia berharap agar proses pelunasan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala yang menghalangi mereka untuk mempertahankan rumah.
Dengan langkah ini, diharapkan akan ada penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak. Attila dan Atalarik kini memiliki waktu tiga bulan untuk menyelesaikan sisa pembayaran, dan mereka berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.