Ruben Onsu Meradang, Polisikan Pelaku Perundungan Anaknya di Medsos
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Presenter Ruben Onsu melaporkan akun medsos setelah menyebarkan fitnah, dan merundung anaknya. Didampingi penasihat hukumnya, Minola Sebayang, hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7). Laporan tercatat dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi tadi saya mendampingi Ruben Onsu untuk melaporkan pemilik akun @vina.run. Kita sudah tahu bersama bahwa beberapa hari ini akun tersebut telah memposting, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar," kata Minola kepada wartawan, Kamis (31/7).
Dia menerangkan, @vina.run tidak hanya menyebarkan informasi hoaks, tapi juga mengedit dan menyebarkan ulang foto putri dari kliennya.
"Jadi, dalam postingan itu ada rekayasa terhadap gambar yang di ambil, foto putrinya Ruben yang diambil. Jadi, ini merupakan tindakan yang merubah, mengurangi, menambah suatu data, dan kemudian mentransmisikan nya ulang seperti apa yang dilakukannya," ucap dia.
Dalam kasus ini, pemilik akun @vina.run disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat (1), Pasal 27 jo 45 UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP, dan UU Perlindungan Anak.
"Jadi, ini artinya kejahatan yang serius. Kami sudah serahkan bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Dit Siber. Kami berharap bahwa perkara ini cepat ditangani. Pelaku cepat untuk ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap dia.
Sementara itu, Ruben Onsu menambahkan, ia sempat memberikan kesempatan kepada pemilik akun untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui kesalahannya ke publik. Namun, permintaan nya itu tak digubris, malah makin menjadi-jadi.
"Ya ini dia tidak ada itikad baiknya juga kan? Malah dia sengaja, dia capture lagi, terus dia posting lagi, posting lagi, terus. Buat saya, ya sudah ya, sudah cukup," ucap dia.
Ruben Onsu mengaku telah mengantongi identitas pemilik akun. Dia pastikan, terduga pelaku bukanlah anak di bawah umur. Tapi, sudah berusia dewasa. "Ibu-ibu," ucap dia.
Ruben tegas menolak damai dengan pelaku. Sebab, sejak awal pelaku memang tak punya rasa penyesalan.
"Ketika saya udah tegur pun dia malah sengaja terus, nantang setiap orang yang memperingatinya. Saya gak mau sebenernya yang kayak gini-gini, tapi ini udah cara yang menurut saya ya saya mengikuti regulasi yang benar membuat laporan, sehingga tadi pertemuan saya dengan beliau biar adanya di pihak kepolisian," tandas dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar," singkat dia, Kamis.