Kondisi Terkini Artis FTV Larasati Nugroho Usai Alami Kecelakaan Mobil hingga Terbalik di Jakarta Selatan
Pada 31 Januari 2025, sekitar pukul 02.45 dini hari, Larasati Nugroho mengalami kecelakaan tunggal saat mobil yang dikemudikannya menabrak pohon dan terbalik.
Musibah menimpa Larasati Nugroho pada Kamis (30/1) sekitar pukul 02.45 WIB. Pemain FTV tersebut terlibat dalam kecelakaan tunggal ketika mobil yang dikemudikannya setelah menabrak pohon dan terbalik.
Insiden kecelakaan Larasati Nugroho ini terjadi di jalan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memberikan informasi mengenai kondisi Larasati Nugroho pasca kecelakaan mobil tersebut. Diketahui pengemudi mengalami luka ringan di bagian dahi dan tangan.
"Pengemudi mengalami luka ringan di dahi dan tangan," ungkap Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (31/1).
Hasil Tes Urin Larasati Nugroho
Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian tidak menemukan bukti kecelakaan yang terjadi disebabkan penggunaan narkoba. Menurut informasi yang ada, kecelakaan tersebut kemungkinan besar disebabkan kondisi pengemudi yang lelah dan mengantuk.
"Hasil tes urine negatif, tidak ada indikasi penggunaan narkoba. Penyebab utama kecelakaan diduga karena pengemudi kelelahan," ujar Nurma Dewi.
Polisi Olah TKP
Polisi telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kecelakaan. Mereka juga masih berupaya menemukan pengendara motor yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi untuk memperjelas kronologi kejadian. Polisi masih mencari pengendara motor yang terlibat karena tidak berada di tempat kejadian saat polisi tiba," urai Dewi.
Kondisi Mobil Larasati Nugroho
Polisi telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan yang melibatkan Larasati Nugroho. Di antara barang bukti tersebut terdapat satu unit mobil dan dokumen izin mengemudi.
"Mobil telah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 STNK kendaraan dan SIM A milik pengemudi," jelas Nurma Dewi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3624226/original/072140000_1636128137-Vanessa_Angel_3.jpg)