Fahmi Bachmid Jelaskan Kronologi Pemindahan Lolly ke Tempat yang Lebih Eksklusif
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa terdapat mobil yang mengantar Lolly, anak Nikita Mirzani, ke lokasi yang lebih mewah dan eksklusif.
Fahmi Bachmid memberikan klarifikasi mengenai penyerahan LM alias Lolly, putri Nikita Mirzani, yang sebelumnya dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kepada keluarganya. Ia mengaku sebagai pihak yang mengajukan permohonan agar Lolly ditempatkan di lokasi yang lebih baik dan eksklusif.
Fahmi juga menjelaskan kronologi penjemputan Lolly dari Rumah Sakit Polri. Dengan izin dari Nikita Mirzani, ia menjemput Lolly didampingi oleh Kanit PPA serta bibi dari Lolly.
"Permintaan itu datang dari saya, pada hari Jumat saya berkunjung ke Rumah Sakit Polri, didampingi oleh bibi Lolly. Saya meminta Ibu Kanit PPA, Ibu Citra untuk menemani saya dan bibi saat pergi ke rumah sakit Polri di Kramat Jati," ungkap Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Fahmi menyatakan, "Setelah bibi Lolly menjelaskan situasi yang ada, maka Laura diserahkan kepada saya sebagai perwakilan Nikita Mirzani. Selanjutnya, saya meminta agar anak tersebut ditempatkan di lokasi yang sangat eksklusif, bahkan lebih istimewa dari sebelumnya," tambahnya.
Fahmi mengungkapkan bahwa ada empat mobil yang mengantarkan Lolly ke lokasi yang lebih eksklusif. Ia menambahkan bahwa Lolly tidak merasa tertekan dan tampak senang selama proses pemindahan tersebut.
"Tidak ada (perlawanan), happy-happy saja, kita antar dengan empat mobil. Saya harus hadir karena saya tanda tangan mewakili Nikita. Kenapa Ibu Kanit harus hadir? Karena Ibu Kanit yang akan menyerahkan ke saya. Kenapa ada Bude? Karena budenya yang bicara ke L**** supaya L**** tenang, diantar baik-baik, santai. Kenapa ada satu mobil lagi? Itu orang yang dipercaya oleh Nikita, supaya L**** ditempatkan di tempat yang sangat eksklusif," jelas Fahmi.
Usia Lolly 18 tahun
Fahmi menjelaskan bahwa Lolly saat ini belum mencapai usia 18 tahun. Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Lolly masih dianggap belum mampu melakukan tindakan hukum.
"Artinya anak yang belum dewasa tidak bisa tidak boleh melakukan perbuatan hukum kecuali izin dan persetujuan orang tuanya, Nikita Mirzani," kata Fahmi. Dengan demikian, segala tindakan hukum yang melibatkan Lolly memerlukan persetujuan dari orang tuanya agar sah secara hukum.
Tempat Eksklusif
Fahmi memilih untuk tidak mengungkapkan secara terperinci lokasi tempat eksklusif yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan bahwa lokasi tersebut merupakan sebuah rumah yang sangat spesial untuk Lolly.
"Tempatnya lebih eksklusif, lebih istimewa. Soal tempatnya di mana saya tahu dan saya mengantar. Tapi saya tidak bisa beri tahu," ucap Fahmi Bachmid.