Dibawa ke Nusakambangan, Ini 6 Fakta Mengejutkan Soal Pemindahan Ammar Zoni
Situasi yang dihadapi Ammar Zoni semakin memanas setelah ia dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Harapan akan kebebasan tampaknya harus kembali tertunda bagi Ammar Zoni. Aktor sinetron tersebut kembali tersangkut kasus narkoba, tak lama setelah dijanjikan pembebasan pada tahun ini.
Ironisnya, kali ini Ammar diduga terlibat tidak hanya dalam penyalahgunaan, tetapi juga peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang membuat kasusnya kian serius.
Mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba dengan menggunakan aplikasi Zangi. Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap di awal tahun 2025.
"Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," ungkap Agung. Ammar Zoni tidak sendiri dalam menghadapi masalah ini, dia bersama lima tersangka lainnya, yaitu A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR, juga terjerat dalam kasus ini.
Kasus ini semakin mengguncang ketika Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lalu, apa saja fakta-fakta terkait pemindahan Ammar Zoni?
1. Pemindahan Ammar Zoni Dilakukan Dini Hari
Dalam keterangan resmi yang diambil dari kanal News Liputan6.com, pemindahan ini dilakukan pada malam hari.
"Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta," jelas Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangannya pada Kamis (16/10). Ammar Zoni sampai di lapas di Pulau Nusakambangan pada Kamis sekitar pukul 07.43 WIB.
Ammar Zoni termasuk dalam kategori warga binaan yang memiliki risiko tinggi
Ammar Zoni tidak dipindahkan sendirian ke Nusakambangan. Ia bersama lima narapidana lainnya yang tergolong berisiko tinggi atau high risk.
Menurut penjelasan Rika, lebih dari 1500 narapidana dengan status high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini diambil untuk melindungi lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
3. Wajah Ditutup, Tangan Diborgol
Terlihat bahwa pemindahan Ammar Zoni dan rekan-rekannya dilakukan dengan pengamanan yang sangat ketat. Mereka dibekali penutup mata yang terbuat dari kain hitam, dan tangan mereka diborgol. Selain itu, proses pemindahan ini juga dijaga secara ketat oleh petugas bersenjata.
"Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," ungkap Rika.
Ammar Zoni dijaga dengan pengamanan ketat
5. Satu Sel untuk Satu Narapidana
Seperti narapidana berisiko tinggi lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni dan rekan-rekannya juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," jelas Rika.
Diwartakan oleh Antara, Ammar Zoni kini menempati sel di Lapas Karanganyar yang terletak di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Langsung dimasukkan ke sel, one man one cell (satu orang satu sel)," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karanganyar, Riko Purnama Candra, melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Cilacap pada Kamis (16/10). Rika Aprianti juga memberikan penjelasan mengenai alasan di balik penempatan narapidana secara terpisah.
"Penempatan di Lapas Karanganyar dilakukan dengan sistem one man one cell karena lapas tersebut masuk kategori supermaximum security (pengamanan super maksimum)," tambahnya.
Diharapkan Ammar Zoni dapat melakukan perubahan
Pemindahan Ammar Zoni dan rekan-rekannya ke Lapas Nusakambangan tidak hanya bertujuan untuk memberikan sanksi, tetapi juga demi kepentingan mereka sendiri. Tindakan ini adalah bagian dari strategi pembinaan yang dirancang khusus untuk narapidana dengan tingkat risiko yang tinggi.
"Prinsipnya, keamanan dan pembinaan berjalan seimbang. Kami berharap melalui sistem ini, mereka bisa berubah menjadi lebih baik," ungkap Rika Aprianti.
Langkah pemindahan ini diambil dengan pertimbangan matang, mengingat pentingnya lingkungan yang lebih kondusif untuk proses rehabilitasi mereka. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, diharapkan narapidana dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih efektif dan berkesinambungan.