Ternyata Ini Kata YLKI dan Ombudsman Soal Respons Pertamina Tangani Kasus Pertalite di Jatim
YLKI dan Ombudsman RI Jawa Timur memberikan apresiasi positif terhadap langkah cepat Pertamina dalam menangani kasus Pertalite di Jatim yang menyebabkan motor 'brebet'. Namun, transparansi hasil uji lab dan kompensasi penuh tetap menjadi sorotan utama.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Ombudsman RI Jawa Timur memberikan penilaian positif terhadap berbagai upaya yang dilakukan Pertamina. Upaya ini dilakukan untuk menghadapi maraknya keluhan motor 'brebet' atau mogok setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur. Respons cepat Pertamina dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban investigasi di lapangan.
Ketua Umum YLKI, Niti Emiliana, di Jakarta, Sabtu, menegaskan bahwa langkah Pertamina tersebut adalah hal positif dan sudah selayaknya dilakukan. Keluhan konsumen mengenai kualitas Pertalite ini telah menarik perhatian banyak pihak. Oleh karena itu, tindakan proaktif dari Pertamina sangat diharapkan untuk menjaga kepercayaan publik.
Langkah-langkah yang diambil Pertamina meliputi uji laboratorium produk Pertalite, khususnya dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya. Selain itu, Pertamina juga membuka 17 titik posko pengaduan di sekitar SPBU yang diduga bermasalah. Inisiatif ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan memberikan solusi cepat bagi konsumen yang terdampak.
Apresiasi dan Tuntutan Transparansi dari YLKI
Berbagai upaya positif yang dilakukan Pertamina, seperti uji laboratorium dan pembukaan posko pengaduan, mendapat apresiasi dari YLKI. Pengujian produk Pertalite, terutama yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, menjadi krusial. Hal ini untuk memastikan kualitas BBM yang disalurkan kepada masyarakat.
Meskipun demikian, YLKI berharap Pertamina dapat bersikap transparan kepada konsumen mengenai hasil uji laboratorium tersebut. Niti Emiliana menekankan, "Pertamina transparan kepada konsumen mengenai hasil uji laboratorium tersebut harus terbuka dan diinformasikan kepada publik." Transparansi ini penting untuk membangun kembali kepercayaan konsumen.
Selain transparansi, YLKI juga menuntut kompensasi ganti rugi bagi konsumen yang benar-benar mengalami kerugian akibat insiden ini. Niti menyatakan, "Konsumen yang benar-benar mengalami kerugian dalam insiden ini juga harus mendapatkan kompensasi ganti rugi terhadap dampak tersebut." Hal ini sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, YLKI menekankan pentingnya pengawasan berkala. Pengawasan ini harus dilakukan sebagai bentuk pencegahan, bukan hanya mencari bukti ketika masalah sudah terjadi. Pertamina juga diminta menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran serta melakukan perbaikan menyeluruh.
Sorotan Ombudsman dan Tanggung Jawab Penuh Pertamina
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, juga menilai positif inisiatif Pertamina. Pembukaan 17 posko pengaduan bagi pemilik motor yang rusak setelah mengisi Pertalite merupakan langkah tepat. Pembentukan posko ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Sistem Pengaduan Pelayanan Publik.
Agus Muttaqin menjelaskan, "Sudah betul, segera dibentuk tim complaint handling. Ini bisa meredam sekaligus solusi cepat menangani permasalahan di masyarakat." Keberadaan tim penanganan keluhan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian masalah yang dihadapi konsumen.
Namun, Ombudsman mengingatkan bahwa Pertamina harus benar-benar mengganti kerugian tanpa syarat dalam menangani komplain konsumen Pertalite. Agus menegaskan, "Pertamina harus bertanggung jawab menggunakan prinsip strict-liability, dengan memberi kompensasi atas kerugian material konsumen." Prinsip ini menuntut Pertamina bertanggung jawab penuh tanpa melihat unsur kesalahan.
Terkait investigasi, Ombudsman RI Jawa Timur juga mendesak pembentukan tim independen. Tim ini harus beranggotakan kelembagaan yang memiliki kewenangan sesuai perundang-undangan, serta akademisi-profesional yang memiliki kompetensi di bidang energi. Tim independen ini diharapkan dapat mengusut tuntas kasus Pertalite di Jatim.
Langkah Cepat Pertamina dan Pencegahan Berkelanjutan
Sebelumnya, Pertamina telah mengambil langkah cepat guna menyikapi maraknya keluhan motor 'brebet' setelah mengisi Pertalite di beberapa SPBU di Jawa Timur. Langkah-langkah tersebut mencakup pelaksanaan uji laboratorium, pembukaan posko-posko pengaduan, dan investigasi mendalam terkait kasus tersebut. Respons cepat ini menunjukkan keseriusan Pertamina dalam menangani masalah kualitas produk.
Selain penanganan kasus, Pertamina juga memastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar. Hal ini penting agar pemenuhan kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu. Komitmen untuk menjaga pasokan BBM tetap stabil menjadi prioritas utama di tengah isu kualitas Pertalite yang muncul.
Pencegahan kejadian berulang di masa mendatang menjadi fokus utama bagi semua pihak. Pengawasan kualitas produk secara berkala dan penindakan tegas terhadap pelanggaran di SPBU adalah kunci. Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas BBM yang disediakan oleh Pertamina.
Sumber: AntaraNews