Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Ini Cara Ajukan Sanggahan
Jika tidak lolos dalam seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan.
Jika tidak lolos dalam seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diumumkan hingga 18 Oktober 2023 kemarin.
Para pelamar dapat mengecek secara langsung melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) untuk melihat hasil seleksi administasi untuk bisa maju ke tahap selanjutnya.
Setelah tahapan administrasi, tahapan lanjutannya masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023 dan masa jawab sanggah pada 19-23 Oktober 2023.
Jika tidak lolos dalam seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan.
1. Apabila Anda dinyatakan tidak lolos, Anda harus mengecek alasan yang tertera dalam website mengapa tidak lolos.
2. Klik 'ajukan sanggahan'
3. Nantinya sistem akan menampilkan syarat dan dokumen yang tidak terpenuhi
4. Lalu klik 'lihat' untuk mengecek dokumen apa saja yang belum terpenuhi
5. Kemudian masukan alasan sanggahan
6. Klik 'akhiri proses sanggah'
7. Setelah itu, ikuti arahan yang tertera dalam sistem, hingga muncul 'pengajuam sanggah berhasil'.
8. Apabila sanggahan Anda diterima, nantinya halaman 'resume pendaftaran' akan terlihat tulisan 'selamat Anda lulus tahap administrasi berkas'
9. Terakhir cetak kartu digital
Sebagai informasi, melansir dari laman resmi SSCASN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Hasil seleksi yang dimaksud yakni seleksi administasi dan seleksi SKB.
Jika setelah pengumuman seleksi administrasi dan Anda merasa keberantan terhadap hasil keputusan instansi, maka dapat mengajukan masa sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Lalu nantinya Anda mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologis serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan Anda.
Sanggahan bisa diajukan dalam waktu 3 hari dan menjabarkan kronologis dan bukti dukung.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK sudah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Baca Selengkapnyaseleksi administrasi merupakan seleksi tahap awal.
Baca SelengkapnyaBagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Anda dapat mengajukan sanggah kepada Sekjen DPR.
Baca SelengkapnyaJumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi di Kementerian PANRB berjumlah 95 orang.
Baca SelengkapnyaPara pelamar CPNS Kemenkumham dapat mengecek secara berkala untuk mengetahui apakah lolos atau tidak.
Baca SelengkapnyaBKN mencatat total 2.409.882 pelamar hingga akhir pendaftaran.
Baca SelengkapnyaMasa ini diberikan bagi mereka yang tidak lolos verifikasi administrasi, SKD, maupun SKB.
Baca SelengkapnyaPelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan hingga hari ini telah menyiapkan beberapa hal untuk pendaftaran Anies-Cak Imin ke KPU.
Baca Selengkapnya