Tahukah Anda, Asbisindo Targetkan Pangsa Pasar Bank Syariah Nasional Capai 20 Persen, Ini Strateginya!
Asbisindo berambisi meningkatkan **pangsa pasar bank syariah** nasional hingga 20 persen, setara dengan negara lain. Apa saja strategi dan dukungan yang dibutuhkan untuk mencapai target ambisius ini?
Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menargetkan peningkatan signifikan pada pangsa pasar bank syariah nasional. Mereka berharap angka ini dapat mencapai 20 persen, naik dari posisi saat ini yang sekitar 7,7 persen. Ambisi ini didasari potensi besar pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia.
Ketua Umum Asbisindo, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan target ini dalam keterangan di Jakarta. Menurutnya, pertumbuhan perbankan syariah di atas rata-rata industri bank konvensional. Secara global, aset keuangan syariah tumbuh sekitar 10 persen per tahun.
Anggoro menekankan bahwa ruang tumbuh bank syariah di Indonesia masih sangat lebar. Peningkatan pangsa pasar hingga tiga kali lipat dari kondisi saat ini dinilai sangat mungkin tercapai. Hal ini akan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara lain dalam ekosistem keuangan syariah global.
Pertumbuhan Impresif dan Potensi Besar Ekonomi Syariah
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024 menunjukkan kinerja positif perbankan syariah. Total aset mencapai Rp980,30 triliun, mencatatkan pertumbuhan 9,88 persen secara year on year. Ini mendorong pangsa pasar bank syariah naik menjadi 7,72 persen.
Anggoro Eko Cahyo menyebut tahun 2025 sebagai momentum krusial bagi ekonomi syariah nasional. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pengembangan ekonomi syariah pilar kedua. Dukungan pemerintah terhadap sektor ini dinilai sangat baik dan berkelanjutan.
Berbagai inisiatif pemerintah telah diluncurkan untuk memajukan ekonomi syariah. Ini termasuk penetapan pilar pertumbuhan, blueprint ekonomi syariah, hingga Masterplan Industri Halal 2023-2029. Pembentukan Komite Nasional Pengembangan Keuangan Syariah juga menjadi bukti komitmen kuat.
Regulasi strategis terbaru juga memberikan angin segar, seperti Peraturan OJK tentang Kegiatan Usaha Bullion. Aturan ini membuka peluang besar bagi bank syariah untuk masuk ke ekosistem emas nasional. Ini merupakan langkah progresif dalam diversifikasi produk keuangan syariah.
Strategi Asbisindo dan Kebutuhan Dukungan Kebijakan
Untuk mencapai target pertumbuhan yang ambisius, Asbisindo merumuskan strategi “winning proposition”. Strategi ini selaras dengan Asta Cita Pemerintah dan nilai maqashid syariah yang menjadi keunggulan unik perbankan. Ini mencerminkan pendekatan holistik dalam pengembangan.
Keselarasan ini dielaborasi melalui beberapa aspek penting. Asbisindo mendorong industrialisasi inklusif dan hilirisasi produktif yang memiliki nilai tambah. Mereka juga berupaya membangun daya saing ekosistem halal di pasar global. Optimalisasi peran desa untuk pemerataan ekonomi berbasis syariah juga menjadi fokus utama.
Asbisindo menegaskan kesiapannya untuk berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Peran ini diwujudkan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang kompetitif. Tujuannya adalah agar produk-produk ini semakin diminati oleh masyarakat luas.
Namun, percepatan pertumbuhan industri perbankan syariah membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat. Asosiasi ini menyoroti pentingnya dukungan kebijakan perpajakan. Kebijakan yang mendukung akan membantu instrumen keuangan syariah lebih kompetitif dan menarik.
Inovasi Instrumen Keuangan Syariah dan Peran Bullion Bank
Bank syariah saat ini memiliki beragam alternatif pengembangan instrumen keuangan. Instrumen seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) memerlukan dukungan kebijakan. Dukungan ini penting agar instrumen tersebut lebih dikenal dan diminati masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru adalah bullion bank atau bank emas, yang diluncurkan pada 26 Februari 2025 oleh Presiden RI. Tujuan utamanya adalah memonetisasi potensi emas dari hulu hingga hilir. Ini sebagai investasi syariah yang aman, mudah diakses, dan tahan terhadap inflasi.
Asbisindo berharap emas dapat menjadi aset likuid bagi bank syariah. Selain itu, mereka juga berharap emas dapat diperhitungkan sebagai pengurang Giro Wajib Minimum (GWM). Ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi operasional bank syariah.
“Dukungan kebijakan, regulasi, dan pasar ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan lagi pelengkap, melainkan arus utama pembangunan nasional. Tentunya dibutuhkan transformasi, adaptif dan inovasi untuk menjadi pemain utama perbankan nasional,” ujar Anggoro Eko Cahyo. Asbisindo berkomitmen untuk bersinergi dengan regulator dan pelaku industri. Tujuannya adalah merumuskan arah pengembangan perbankan syariah yang progresif dan berdaya saing global serta menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
Sumber: AntaraNews