Sebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal
Hermanto menegaskan, Kementerian Perdagangan sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan izin impor.
Hermanto menegaskan, Kementerian Perdagangan sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan izin impor.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak terburu-buru dalam menerbitkan ijin impor sapi bakalan asal Australia.
Hermanto menegaskan, Kementerian Perdagangan sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan izin impor.
Hal tersebut disampaikan oleh Hermantomenanggapi rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor yang dilakukan Kementerian Perdagangan atau Kemendag.
"Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi," kata Hermanto, Rabu, (14/2).
Hermanto mengingatkan, bahwa sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Atas dasar itu, menurut Hermanto, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
“Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan,” papar Hermanto.
Hermanto menegaskan, Kementerian Perdagangan atau Kemendag juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
"Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu," kata dia.
Sementara itu, DPR RI menyayangkan karena dianggap tidak memikirkan nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak gegabah keluarkan izin ini.
'Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor.
Melihat bisnis ini cukup gurih, pihak asisiasi eksportir ternak hidup Australia (liveCorp) melakukan sejumlah pendekatan. Bahkan lewat jalur Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia.
Selanjutnya, politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi.
"Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," kata Akmal.
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaTambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnya