Presiden Prabowo Resmi Luncurkan 5 Paket Insentif Ekonomi Rp24,4 Triliun
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Paket tersebut terdiri dari lima program bantuan yang akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa insentif ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat menjelang libur sekolah dan periode pertengahan tahun.
“Hari ini Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar ekonomi dapat dijaga momentumnya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).
Total anggaran stimulus terdiri atas Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN.
Daftar Stimulus Ekonomi
Insentif ekonomi ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Berikut 5 paket insentif yang diberikan untuk masyarakat:
1. Diskon Transportasi
Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan dengan total anggaran Rp0,94 triliun. Diskon transportasi berlaku pada momen libur sekolah (Juni-Juli 2025), antara lain:
• Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.
• Diskon Tiket Pesawat Ekonomi berupa PPN DTP 6%.
• Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.
2. Diskon Tarif Tol
Diskon Tarif Tol sebesar 20% dengan target penerima 110 Juta Pengendara selama liburan sekolah (Juni-Juli 2025). Total anggarannya sebesar Rp0,65 triliun (Non APBN). Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.
3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan
• Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.
• Bantuan Pangan 10 kg beras per bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM.
• Bantuan diberikan selama Juni-Juli 2025 yang disalurkan 1x di bulan Juni 2025
• Total anggaran sebesar Rp11,93 triliun. Penerapan Program oleh Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional
4. Bantuan Subsidi Upah
• Bantuan Subsidi Upah ke sebesar Rp300.000/bulan untuk sekitar 17,3 juta untuk pekerja/buruh dengan gaji kurang dari atau Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku serta 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu guru Kemenag
• Bantuan Subsidi Upah diberikan selama dua bulan (Juni-Juli 2025), dengan total anggaran Rp10,72 triliun
• Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.
• Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
• Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya
• Realisasi Februari-Mei 2025 dengan total sasaran mencapai 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya
• Total anggaran Rp0,2 triliun (Non-APBN)