Prajogo Pangestu, Orang Paling Kaya di Indonesia yang Pernah Ikut Program Pengampunan Pajak
Kekayaan Prajogo Pangestu mengalahkan keluarga Hartono, yang kerap berada di urutan pertama orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
orang terkaya di indonesia![Prajogo Pangestu, Orang Paling Kaya di Indonesia yang Pernah Ikut Program Pengampunan Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/12/5/1701780041446-ar6v2.jpeg)
Prajogo ingin nantinya dana repatriasi tersebut digunakan untuk melakukan ekspansi pada pembangkit listrik.
![Prajogo Pangestu, Orang Paling Kaya di Indonesia yang Pernah Ikut Program Pengampunan Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/5/1701780057466-vjrsu.jpeg)
Prajogo Pangestu, Orang Paling Kaya di Indonesia yang Pernah Ikut Program Pengampunan Pajak
Prajogo Pangestu, Orang Paling Kaya di Indonesia yang Pernah Ikut Program Pengampunan Pajak
Nama Prajogo Pangestu sudah sangat populer sebagai orang terkaya di Indonesia.
Bahkan, di pekan awal Desember 2023, kekayaannya mengalahkan keluarga Hartono, yang kerap berada di urutan pertama orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
- Begini Langkah Heru Budi Turunkan Kemiskinan di Jakarta
- Indonesia-Korsel Perkuat Kemitraan Melalui Program Magang Petani Milenial
- Program Padat Karya Pengolahan Sampah Organik, Target Bisa Kelola 151 Ton Per Hari
- Atikoh Ganjar: Kalau Emak-Emak Sudah Bergerak, Indonesia akan Teratasi Semua Masalahnya
- Melihat Menara Air Peninggalan Kolonial di Kota Tegal, Bukti Kecanggihan Belanda dalam Mengelola Air Tanpa Mesin
- Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Mengutip laman real time Forbes pada Selasa (5/12), harta kekayaan Prajogo tembus USD48,5 miliar atau setara Rp743 triliun dengan kurs Rp15.504 per dolar Amerika. Nilai tersebut meningkat USD910 juta atau setara Rp14,08 triliun.
![Prajogo Pangestu, Orang Paling Kaya di Indonesia yang Pernah Ikut Program Pengampunan Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/5/1701780685692-hnel5.jpeg)
Taipan yang pernah menjadi sopir angkot di masa mudanya itu tercatat pernah mengikuti program pemerintah, tax amnesty atau pengampunan pajak pada tahun 2016.
Secara sederhana, tax amnesty merupakan program pemerintah yang memberikan pengampunan atau penghapusan pajak kepada Wajib Pajak.
Wajib Pajak yang mengikuti tax amnesty tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan, dengan syarat Wajib Pajak diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tentang pengungkapan harta yang dimiliki.
![Prajogo Pangestu, Orang Paling Kaya di Indonesia yang Pernah Ikut Program Pengampunan Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/5/1701780084043-u0u4ol.png)
Selain itu, Wajib Pajak harus membayar tebusan dalam jumlah nominal tertentu sebagai bentuk tanggung jawab yang dilakukan Wajib Pajak dalam memberikan penerimaan pajak terhadap negara.
![Prajogo Pangestu, Orang Paling Kaya di Indonesia yang Pernah Ikut Program Pengampunan Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/5/1701780090900-ivn47.png)
Saat menyambangi Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan I, Gatot Subroto, Prajogo mengungkapkan, dari jumlah harta pribadi dan perusahaan yang direpatriasi secara keseluruhan, sebanyak 90 persen hartanya telah dilaporkan.
![Prajogo Pangestu, Orang Paling Kaya di Indonesia yang Pernah Ikut Program Pengampunan Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/5/1701780100735-5bs1n.png)
"90 persen sudah balik ke Indonesia dan semua sudah di-Rupiah-kan," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Prajogo ingin nantinya dana repatriasi tersebut digunakan untuk melakukan ekspansi pada pembangkit listrik. Hanya saja, dia masih belum mengetahui di mana akan melakukan ekspansinya tersebut.
![](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/12/5/1701780108454-2q99zi.jpeg)