Penjelasan Pertamina Mengapa Indonesia Masih Ketergantungan Impor BBM
Kegiatan pengolahan minyak mentah di kilang Pertamina tetap akan berjalan.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, mengonfirmasi bahwa kilang minyak milik perusahaan, yang dikelola oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), masih bergantung pada impor minyak mentah dari luar negeri. Hal ini disebabkan oleh belum mencapainya produksi minyak mentah domestik untuk memenuhi permintaan pasar bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Dalam sesi konferensi pers pada Senin (3/3), Simon menjelaskan bahwa sekitar 40% dari kebutuhan minyak mentah Pertamina harus dipenuhi dari sumber luar Indonesia. Sedangkan sekitar 42% dari produk BBM yang dihasilkan perusahaan juga berasal dari luar negeri.
“Dengan demikian, kami harus mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan pasar BBM domestik yang terus berkembang,” kata Simon.
Upaya Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
Meskipun bergantung pada impor, Simon memastikan bahwa kegiatan pengolahan minyak mentah di kilang Pertamina tetap akan berjalan, dengan tujuan menjaga ketahanan dan ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia.
Ia juga menambahkan, Pertamina terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap tata kelola operasional kilang minyak, terutama setelah temuan Kejaksaan Agung mengenai dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina dan anak usahanya pada periode 2018-2023.
“Dengan kejadian ini, kami akan semakin meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik dalam koordinasi dengan Kementerian ESDM,” tegas Simon.
Meningkatkan Produksi dan Mengurangi Impor
Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menambahkan bahwa di bawah pemerintahan baru, Pertamina terus didorong untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional guna mendukung swasembada energi.
“Semua sektor, termasuk sektor hulu, digerakkan untuk meningkatkan produksi migas nasional. Tujuan utama adalah mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah dari luar negeri,” ungkap Wiko.
Dukungan pemerintah terhadap sektor hulu migas juga diwujudkan dengan kebijakan baru yang mengharuskan minyak bagian pemerintah diolah di kilang milik Pertamina. Untuk itu, Pertamina melakukan upgrading pada kilang-kilang miliknya, meningkatkan yield valuable product atau imbal hasil produk dari 75% menjadi 82%.
“Artinya, kemampuan kilang kami dalam menghasilkan produk bernilai juga meningkat, yang tentu akan meningkatkan kapasitas dan efisiensi produksi,” tambah Wiko.
Menuju Energi Terbarukan
Selain upaya mengurangi impor minyak, Pertamina juga mulai beradaptasi dengan transformasi menuju energi baru terbarukan. Salah satu langkahnya adalah implementasi mandat campuran BBM solar dengan biodiesel 40% (B40) yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
"Pemerintah mendorong pengembangan energi yang tidak berbasis fosil. Kami baru saja dikenalkan dengan B40 yang akan signifikan mengurangi ketergantungan impor minyak. Namun, seiring berkembangnya industri, kebutuhan energi masyarakat juga meningkat," kata Wiko.
Meskipun demikian, Wiko menekankan bahwa apabila masih diperlukan impor untuk memenuhi kebutuhan energi, Pertamina akan terus memperbaiki tata kelola impor dengan koordinasi bersama pemerintah.