Pemprov Jateng Usulkan Tiga Ruas Jalan di Blora Dapat Dana Inpres Jalan Daerah, Warga Gelar Protes
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan tiga ruas jalan di Blora untuk mendapatkan pendanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di tengah aksi protes warga atas kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan tiga ruas jalan di Kabupaten Blora untuk mendapatkan dana Inpres Jalan Daerah (IJD). Usulan ini bertujuan mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang dikeluhkan warga setempat. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan anggaran daerah yang selama ini menjadi kendala.
Kepala DPUPR Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menyebut tiga ruas jalan yang diusulkan. Yaitu Jalan Singget–Doplang–Cepu (7,5 km), Kunduran-Ngawen (8 km), dan Todanan-Ngawen (11 km). Usulan ini telah diajukan dan dikomunikasikan dengan anggota Komisi V DPR RI.
Kekecewaan warga Blora terhadap jalan rusak kembali memuncak pada Minggu (31/5) melalui aksi protes. Aksi ini digelar di ruas jalan Randublatung-Cepu. Warga menimbun lubang, menanam pohon, serta membentangkan kartu kuning. Ini sebagai peringatan keras kepada Pemprov Jateng.
Usulan Dana Inpres Jalan Daerah untuk Blora
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengajukan tiga ruas jalan di Kabupaten Blora untuk menerima bantuan pendanaan dari program Inpres Jalan Daerah (IJD). Program ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi yang vital bagi mobilitas dan perekonomian warga Blora. Usulan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencari sumber pembiayaan alternatif.
Henggar Budi Anggoro, Kepala DPUPR Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa ruas jalan yang diusulkan meliputi Singget–Doplang–Cepu dengan panjang 7,5 kilometer, Kunduran-Ngawen sepanjang 8 kilometer, dan Todanan-Ngawen sepanjang 11 kilometer. Ketiga ruas jalan ini telah diinput dalam sistem usulan IJD. Komunikasi intensif juga dilakukan dengan anggota Komisi V DPR RI untuk memastikan usulan ini menjadi prioritas dalam realisasi anggaran.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan utama pengajuan usulan IJD ini. Dana yang tersedia dari APBD Provinsi Jawa Tengah belum mencukupi untuk menangani seluruh kerusakan jalan yang ada. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah pusat melalui IJD sangat diharapkan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan infrastruktur.
Keterbatasan Anggaran dan Dampaknya pada Perbaikan Jalan
Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan ruas jalan di Blora pada tahun ini hanya sekitar Rp5,276 miliar. Dana ini rencananya akan segera dilelang untuk memulai pekerjaan perbaikan. Namun, jumlah anggaran tersebut dinilai sangat terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan perbaikan jalan secara keseluruhan di wilayah tersebut.
Henggar Budi Anggoro menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp5,276 miliar tersebut hanya mampu membiayai pekerjaan sepanjang kurang lebih 500 meter. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan harga material konstruksi yang signifikan. Selain itu, kebutuhan pelebaran badan jalan masing-masing 50 sentimeter di sisi kanan dan kiri juga turut meningkatkan biaya proyek.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun ada alokasi anggaran, skala penanganan masih sangat minim. Dengan panjang jalan yang rusak mencapai puluhan kilometer, perbaikan yang hanya mencakup 500 meter tidak akan memberikan dampak signifikan. Keterbatasan ini memperparah kondisi jalan dan memicu kekecewaan masyarakat yang terus berlanjut.
Aksi Protes Warga Blora Menuntut Perbaikan Infrastruktur
Kekecewaan warga Blora terhadap kondisi jalan provinsi yang rusak kembali mencuat dalam bentuk aksi protes pada Minggu (31/5). Aksi ini digelar di ruas jalan Randublatung-Cepu, yang menjadi salah satu titik kerusakan parah. Warga melakukan berbagai tindakan simbolis untuk menarik perhatian pemerintah.
Dalam aksi tersebut, warga menimbun lubang jalan menggunakan tanah grosok, menanam pohon pisang dan pepaya di tengah jalan, serta membentangkan simbol kartu kuning. Aktivis lokal Lilik Yuliantoro menjelaskan bahwa kartu kuning ini merupakan simbol kritik dan peringatan. Tujuannya adalah agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki jalan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.
Exy Wijaya, salah satu peserta aksi, menegaskan bahwa masyarakat Blora berhak mendapatkan infrastruktur yang layak karena telah berkontribusi melalui pembayaran pajak. Ia menyerukan, "Kami masyarakat Blora juga rakyat yang membayar pajak. Jangan menyakiti masyarakat Blora. Bangunlah jalan Randublatung-Cepu ini karena statusnya jalan provinsi." Aksi protes ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Sumber: AntaraNews