Pemkot Malang Pastikan Program Bursa Kerja Berlanjut di 2026 untuk Tekan Angka Pengangguran
Pemerintah Kota Malang melalui Disnaker-PMPTSP akan melanjutkan program bursa kerja pada tahun 2026, dengan strategi baru untuk menekan angka pengangguran terbuka (TPT) secara lebih efektif.
Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memerangi angka pengangguran terbuka (TPT) dengan melanjutkan program bursa kerja pada tahun 2026. Inisiatif ini merupakan upaya maksimal yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang untuk mempertemukan pencari kerja dengan penyedia lapangan pekerjaan. Program bursa kerja ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan TPT di wilayah Kota Malang.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyatakan bahwa keberlanjutan program bursa kerja telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Malang. Persetujuan ini memastikan bahwa program vital tersebut akan tetap dilaksanakan, sama seperti pada tahun 2025, meskipun target angka spesifik untuk tahun 2026 masih dalam tahap perhitungan. Fokus utama tetap pada upaya berkelanjutan untuk menurunkan tingkat pengangguran.
Keberhasilan program bursa kerja sebelumnya telah terbukti mampu mengurangi TPT di Kota Malang. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, Disnaker-PMPTSP berencana mengimplementasikan mekanisme pelaksanaan yang lebih efektif. Strategi baru ini diharapkan dapat menyasar kondisi riil di lapangan dan memberikan solusi yang lebih tepat sasaran bagi para pencari kerja.
Keberlanjutan Program Bursa Kerja Pemkot Malang
Program bursa kerja di Kota Malang dipastikan akan terus berlanjut pada tahun 2026, menyusul persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kota Malang. Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa program ini menjadi prioritas untuk memaksimalkan upaya penurunan angka pengangguran terbuka. Persetujuan tersebut didapatkan setelah melalui serangkaian rapat penentuan program kerja di Badan Anggaran DPRD Kota Malang.
Meskipun target angka penurunan pengangguran untuk tahun 2026 belum ditetapkan secara spesifik, Arif menekankan bahwa tujuan utamanya adalah untuk terus menekan angka tersebut. Keberlanjutan program ini menunjukkan komitmen Pemkot Malang dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif. Program bursa kerja dianggap sebagai wadah efektif untuk memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini ke depan. Dengan adanya kepastian anggaran dan dukungan legislatif, Disnaker-PMPTSP memiliki landasan kuat untuk merancang dan melaksanakan bursa kerja yang lebih baik. Harapannya, program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat usia produktif yang membutuhkan pekerjaan.
Dampak Positif dan Data Pengangguran di Kota Malang
Program bursa kerja telah menunjukkan dampak positif yang signifikan dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Malang. Berdasarkan data pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Malang mengalami penurunan yang menggembirakan. Pada tahun 2024, TPT tercatat sebesar 6,1 persen, dan berhasil turun menjadi 5,69 persen per 31 Desember 2025.
Secara angka, penurunan ini berarti jumlah penganggur di Kota Malang berkurang dari sekitar 30 ribuan orang pada tahun 2024 menjadi sekitar 25 ribu hingga 26 ribu orang pada tahun 2025. Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Kota Malang saat ini mencapai sekitar 400 ribuan orang. Data ini menunjukkan efektivitas program bursa kerja dalam menyerap tenaga kerja produktif.
Arif Tri Sastyawan menjelaskan bahwa kelompok usia produktif yang menjadi fokus utama pemerintah adalah mereka yang berusia 17 hingga 50 tahunan. Penurunan TPT pada kelompok usia ini merupakan indikator keberhasilan program. Disnaker-PMPTSP terus berupaya agar angka pengangguran dapat ditekan lebih lanjut di masa mendatang.
Strategi Baru untuk Efektivitas Program Bursa Kerja
Untuk meningkatkan efektivitas program bursa kerja di tahun 2026, Disnaker-PMPTSP Kota Malang berencana menguatkan mekanisme pelaksanaannya. Salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah penggunaan sistem berbasis nama dan alamat pencari kerja. Sistem ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih riil mengenai kondisi lapangan kerja dan kebutuhan masyarakat.
Pihak Disnaker-PMPTSP juga merencanakan untuk menggandeng Dasa Wisma dari tingkat RT dan RW dalam melakukan pendataan rutin jumlah pencari kerja. Mekanisme ini akan melibatkan ibu-ibu di lingkungan setempat, yang dinilai memiliki validitas data yang tinggi karena kedekatan dengan masyarakat. Setiap 10 rumah akan dilaporkan datanya ke RT dan RW, kemudian diteruskan ke kelurahan, hingga ke tingkat pemerintah kota.
Pendekatan ini dipilih mengingat sifat data pekerja yang dinamis, di mana kondisi dapat berubah setiap hari. Dengan melibatkan Dasa Wisma, diharapkan data yang terkumpul akan lebih akurat dan terkini, sehingga program bursa kerja dapat lebih tepat sasaran. Usulan jadwal pelaksanaan bursa kerja ini direncanakan pada triwulan ketiga tahun 2026 agar dapat segera direalisasikan.
Sumber: AntaraNews