Pemerintah Ingin Kuasai Konsumsi Jemaah RI, Ongkos Haji dan Umrah Bakal Lebih Murah
Pria yang akrab disapa Zulhas ini coba menganalogikan, ongkos konsumsi bagi masing-masing jemaah bisa terpotong sekitar USD 0,2.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan menargetkan bisa memangkas total biaya perjalanan atau ongkos haji dan umrah. Salah satu caranya dengan mengakuisisi bisnis pangan atau konsumsi bagi para jemaah, yang selama ini disuplai dari negara lain.
"Selain kita dapat keuntungan manfaat supplier makanan ke jemaah kita, jadi itu kita bisa ngurangi ongkos haji," ujar Menko Zulkifli Hasan di kantornya, Jakarta, Rabu (3/12).
Pria yang akrab disapa Zulhas ini coba menganalogikan, ongkos konsumsi bagi masing-masing jemaah bisa terpotong sekitar USD 0,2, dan jika bisnis pangan dikuasai oleh pemerintah. Alhasil, anggaran untuk jutaan jemaah haji dan umrah bisa lebih ditekan.
Untuk bisnis makanan saja, ia menyebut total ada potensi sekitar Rp60 triliun. Sayangnya, Zulhas bilang bahwa perputaran uang tersebut selama ini lebih banyak masuk langsung ke kantong Arab Saudi sebagai negara penyelenggara.
"Ongkos haji itu kan makannya Rp60 triliun uangnya ini kan masuk ke sana tuh. Ini sama umrah ya, bukan haji aja, masuk ke sana uangnya gitu," ungkap dia.
Namun, pemerintah belum menghitung secara detail berapa total ongkos haji dan umrah yang bakal terpangkas jika sektor konsumsi nantinya dikuasai negara. "Ongkosnya turun berapa belum kita hitung," kata Zulhas.
Lobi Arab Saudi
Dalam menguasai bisnis pangan bagi jemaah haji dan umrah, pemerintah bakal menugaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Kita putuskan agar BPOM kita di sini segera berkomunikasi untuk menghilangkan hambatan perdagangan makanan. Apakah (dalam bentuk makanan) siap saji, apakah fresh, ada beberapa yang boleh, ada beberapa yang tidak boleh," bebernya.
Selain itu, Pemerintah RI juga bakal terus bernegosiasi dengan Arab Saudi untuk menyelesaikan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, atau ISA-CEPA. Usai perjanjian Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA) dengan skema IUEA-CEPA tuntas.
Pembayaran Dam
Dalam perputaran uang haji dan umrah, Menko Zulhas juga coba menyiasati pembayaran dam atau sanksi yang harus dibayar jemaah saat menunaikan ibadah haji. Pemerintah coba berdiskusi agar pembayaran dam dengan menyembelih hewan kurban bisa dilakukan di Indonesia, tak lagi di Tanah Suci.
"Dam itu besar sekali, kira-kira satunya USD 200. Belum yang kena denda, itu yang mungkin melanggar. Berarti itu kira-kira bisa USD 480 juta. Kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab ya. Wah itu kalau dikasih ke pondok kan gizi langsung naik," tuturnya.
"Itu nanti putusan Majelis Ulama. Saya akan bertamu ke Majelis Ulama untuk meminta diskusi. Bila perlu studi dibanding ke negara-negara lain. Mereka boleh potong di tempat negara asal kita, apa harus potongnya di Arab," pungkas dia.