Menteri Anas Ungkap, Banyak Kementerian Minta Naik Tunjangan Tapi Kerjanya Tidak Optimal
Hampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Hampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan hampir semua kementerian/ lembaga (K/L) mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (SSN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
"Hampir kementerian lembaga yang mengajukan kenaikan tunjangan kinerja kepada kami ketika kami cek rata-rata sistem merit-nya di berbagai KL yang kurang optimal," ujar Anas dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian 2024, Selasa (6/2).
Menurutnya jika struktur organisasi dirampingkan, maka bisa memangkas biaya-biaya yang tidak efektif menjadi lebih efisien.
"Dulu ketika saya menjadi bupati ingin mendapatkan sankita, kami pangkas dinas-dinas yang tidak efektif. Kami jadikan satu, ternyata justru menjadi ringan karena tidak lagi menambah banyak SDM, karena dengan pemangkasan struktur, fungsinya bisa kita optimalkan dan jadi lebih efisien," papar Anas.
Oleh karena itu, Anas mengingatkan kepada seluruh K/L mengenai pemangkasan proses bisnis harus segera terjadi. Begitu juga terkait dengan manajemen kinerja dan pembagian kewewenangan.
Kadang, kata Anas, ada pegawai yang sangat sibuk dan ada pegawai yang menganggur karena kewenangannya tidak terbagi dengan baik sehingga pekerjaan tidak tercapai dengan optimal.
"Harapan saya teman-teman mengingatkan kembali seluruh K/L lihat kembali apakah pemangkasan di proses bisnis sudah terjadi," tuturnya.
Satem Same memang tercatat sempat terlibat dalam aksi penyerangan terhadap Pos Koramil Kisor Tahun 2021
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan yang pertama di wilayah Kalimantan dan sekaligus di Indonesia pada lahan seluas 106 ha di Desa Buntoi.
Baca SelengkapnyaMenuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaKementerian/lembaga diminta menyiapkan formasi CPNS khusus untuk penempatan di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaTahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota KKB yang melakukan penyerangan Pos TNI tersebut adalah Melkias Matani sebagai Komandan perang Batalyon Wabu.
Baca SelengkapnyaTalenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah 3T.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca Selengkapnya