Menguatkan Industri Baja Dalam Negeri di Tengah Gempuran Impor
Saat ini industri baja nasional seperti tergopoh-gopoh, terutama menghadapi serbuan membanjirnya baja impor di dalam negeri.
Industri baja nasional tengah menghadapi tantangan krusial. Di satu sisi, pelaku industri terus melakukan berbagai upaya transformasi, mulai dari efisiensi energi, digitalisasi proses produksi, hingga adopsi teknologi rendah emisi. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan tekanan serius antara lain seperti membanjirnya baja impor, penurunan permintaan akibat efisiensi belanja pemerintah, serta lemahnya pengawasan dan implementasi regulasi penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Isu-isu tersebut menjadi sorotan utama dalam Iron and Steel Summit & Exhibition Indonesia (ISSEI) 2025, yang diselenggarakan Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) belum lama ini di Jakarta International Convention Center (JICC).
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perindustrian yang juga Menteri Perindustrian RI periode 2014-2016, Saleh Husin menyampaikan secara langsung urgensi terhadap pemerintah terkait kondisi ini.
"Saat ini industri baja nasional seperti tergopoh-gopoh, terutama menghadapi serbuan membanjirnya baja impor di dalam negeri. Apalagi ditambah dengan permintaan baja dalam negeri yang menurun akibat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini sedang dijalankan pemerintah," kata Saleh seperti ditulis Antara.
Menurut dia, industri baja adalah induk dari hampir seluruh sektor sehingga kesehatannya harus dijaga agar seluruh sektor turunannya juga dapat tumbuh dengan baik dan berkelanjutan. Hal itu, kata Saleh, menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional sehingga butuh perhatian serius agar industri baja tetap kuat menghadapi tantangan dan tekanan dari luar negeri.
Selain itu, dia berharap ada pengaturan agar baja yang sudah mampu diproduksi dalam negeri tidak lagi diimpor sehingga daya saing industri baja nasional dapat makin meningkat.
"Inilah keluhan dan suara dari pelaku industri baja dalam negeri, baik melalui asosiasi maupun Kadin, tentang hal ini yang mereka sampaikan, dan memang beberapa dari mereka juga tergabung dalam Kadin Perindustrian," ucapnya.
Walaupun regulasi tentang penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sudah ada, menurut Saleh, implementasi di lapangan masih lemah. Agar baja nasional menjadi tuan rumah di negaranya sendiri dan dapat tumbuh berkembang, dia memandang perlu ada penegasan khusus di dalam rapat kabinet terbatas dari Presiden Prabowo.
"Hal ini agar belanja APBN, APBD, dan BUMN wajib menggunakan baja produksi dalam negeri," kata mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Kata Pelaku Industri
Pandangan tersebut diperkuat pelaku industri. Termasuk Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP), Fedaus, yang menekankan pentingnya ketegasan regulasi dan perlindungan pasar dalam negeri.
"Kami telah bertransformasi mulai dari meningkatkan efisiensi operasional, memperluas digitalisasi sistem, dan mengadopsi praktik ramah lingkungan. Tapi bila baja impor terus masuk tanpa kontrol yang memadai, dan produk-produk non-standar yang tidak dilengkapi dengan SNI maupun TKDN yang sesuai regulasi masih bebas beredar di pasar, ini adalah persaingan yang tidak adil," ujarnya.
Fedaus menambahkan bahwa pelaku industri tidak menolak perdagangan terbuka, namun yang dibutuhkan adalah keadilan dan keberpihakan. Menurutnya, industri baja merupakan tulang punggung dari pembangunan nasional, dan tanpa dukungan nyata, cita-cita Indonesia menjadi negara industri maju akan sulit tercapai.
"Kita tidak bisa bicara hilirisasi atau industrialisasi 2045 jika fondasi industrinya, yakni baja, tidak berdiri kuat di negeri sendiri. Inilah saatnya keberpihakan itu diwujudkan, bukan sekadar diwacanakan," tambahnya.
Data Kemenperin
Data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan bahwa kapasitas produksi baja nasional saat ini sekitar 17 juta ton per tahun, sementara kebutuhan domestik pada 2025 diperkirakan mencapai 21 juta ton. Masih terdapat kesenjangan yang harus ditutup dengan impor.
Jika tidak dikelola secara strategis, proyeksi kebutuhan baja Indonesia yang mencapai 100 juta ton per tahun pada 2045 akan memperlebar ketergantungan terhadap baja luar negeri.
Dengan forum seperti ISSEI 2025, pelaku industri baja berharap tercipta komitmen bersama untuk membangun industri baja yang kuat, mandiri, dan berkontribusi langsung pada agenda besar Indonesia menuju negara maju.