Kemendag Amankan Baja Impor Tak Sesuai SNI Rp41,68 Miliar
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan mengamankan sementara produk baja impor yang diduga tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar.